Bandara Internasional Dipangkas

BIM Sumatera Barat Tetap Berstatus Internasional, 17 Lainnya Dihapus jadi Bandara Domestik

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi bandara domestik.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sumatera Barat. BIM tidak termasuk sebagai salah satu bandara internasional yang dicabut statusnya. 

11. Bandara Supadio, Pontianak.

12. Bandara Juwata, Tarakan.

13. Bandara El Tari, Kupang.

14. Bandara Pattimura, Ambon.

15. Bandara Frans Kaisiepo, Biak.

16. Bandara Mopah, Merauke.

17. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.

Baca juga: Berkolaborasi dengan IAD, Wardah Hadirkan Color Expert Class di Lubuk Sikaping

Daftar 17 Bandara Internasional Terbaru

Dengan adanya pencabutan status itu, maka kini terdapat 17 bandara internasional di Indonesia, yaitu:

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh.

2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara.

3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat.

4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau.

5. Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved