Bandara Internasional Dipangkas
BIM Sumatera Barat Tetap Berstatus Internasional, 17 Lainnya Dihapus jadi Bandara Domestik
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi bandara domestik.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sumatera Barat. BIM tidak termasuk sebagai salah satu bandara internasional yang dicabut statusnya.
11. Bandara Supadio, Pontianak.
12. Bandara Juwata, Tarakan.
13. Bandara El Tari, Kupang.
14. Bandara Pattimura, Ambon.
15. Bandara Frans Kaisiepo, Biak.
16. Bandara Mopah, Merauke.
17. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.
Baca juga: Berkolaborasi dengan IAD, Wardah Hadirkan Color Expert Class di Lubuk Sikaping
Daftar 17 Bandara Internasional Terbaru
Dengan adanya pencabutan status itu, maka kini terdapat 17 bandara internasional di Indonesia, yaitu:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh.
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara.
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat.
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau.
5. Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bandara Internasional Dipangkas
BIM Dipastikan Tetap Internasional, Anggota DPRD Sumbar: Fokus Kini Soal Peningkatan Prasarana |
![]() |
---|
DPRD Wanti-Wanti Pemprov Sumbar Tetap Bersurat ke Pusat Pertahankan Status Internasional BIM |
![]() |
---|
Pemprov Sumbar: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, BIM Tetap Berstatus Internasional |
![]() |
---|
Ketua PHRI Sumbar Harap BIM Tetap Berstatus Internasional: Penerbangan Luar Negeri Harusnya Ditambah |
![]() |
---|
Bupati Solok Tolak Rencana Pengurangan Bandara Internasional: Bisa Berdampak terhadap Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.