Bandara Internasional Dipangkas

Pemprov Sumbar: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, BIM Tetap Berstatus Internasional

BIM disebut masih menjadi salah satu bandara internasional yang diprioritaskan pemerintah pusat.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Suasana rakor DPRD Sumbar bersama Pemprov Sumbar, Angkasa Pura II, ASITA, Badan Promosi Wisata Daerah, akademisi di pihak lainnya membahas tentang wacana pusat memangkas bandara internasional, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengklaim status Bandara Internasional Minangkabau (BIM) masih dipertahankan dengan melayani penerbangan luar negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Pemprov Sumbar, Wardarusmen ketika menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama DPRD Sumbar dan stakeholder terkait, di ruang rapat Paripurna DPRD Sumbar, Selasa (21/2/2023).

"Kemarin kita sudah cross check, kebetulan Bappeda dan juga Kadishub atas arahan pimpinan melakukan cross check ke Bappenas dan kementerian terkait, melihat historis keputusan Kemenko. Ternyata dari hasil analisis sekarang, BIM masih masuk 15 bandara berstatus internasional," ujar Wardarusmen.

Lanjut dia, BIM disebut masih menjadi salah satu bandara internasional yang diprioritaskan pemerintah pusat.

Jadi, kata dia, saat ini pemerintah dan masyarakat Sumbar tak perlu khawatir tentang wacana BIM diturunkan statusnya.

Baca juga: Ketua PHRI Sumbar Harap BIM Tetap Berstatus Internasional: Penerbangan Luar Negeri Harusnya Ditambah

Namun, ujarnya, Pemprov dan stakeholder terkait harus menyiapkan data-data pendukung untuk memperkuat bergaining dalam mempertahankan status internasional BIM.

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Luhur Budianda menambahkan, menurutnya, saat ini seharusnya polemik tentang status BIM bisa diakhiri, karena polemik itu tentu menjadi preseden buruk juga bagi pariwisata Sumatera Barat.

Katanya, semua pihak ingin wisata di Sumbar berkembang, namun harus menyiapkan infrastruktur dan hospitality kita dengan baik, termasuk peningkatan kualitas BIM.

Ia melanjutkan, dari data-data yang ada, BIM masih masuk 10 bandara internasional yang menjadi prioritas pemerintah pusat.

Luhur Budianda menyampaikan, kewenangan pemangkasan status bandara internasional berada di tangan pemerintah pusat.

Baca juga: Berita Populer Sumbar: Sidang Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa dan Penolakan BIM Dipangkas

wardarusmen
Asisten II Pemprov Sumbar, Wardarusmen ketika menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama DPRD Sumbar dan stakeholder terkait, di ruang rapat Paripurna DPRD Sumbar, Selasa (21/2/2023).

Menurutnya, dari 30 an lebih bandara internasional di Indonesia memang ada yang tidak efektif, dan BIM termasuk bandara yang efektif dan prioritas pusat.

Lebih lanjut ia menilai bahwa Pemprov Sumbar, stakeholder terkait dan masyarakat menunjukkan kepedulian terhadap BIM, dan hal itu patut disyukuri.

"Mudah-mudahan rasa memiliki ini terus berkembang dalam bentuk yang konstruktif yang sama-sama membangun dalam hal hospitality dan kebersihan," kata Luhur Budianda.

Untuk diketahui, DPRD Sumbar menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov Sumbar, Angkasa Pura II, ASITA, Badan Promosi Wisata Daerah, akademisi di pihak lainnya membahas tentang wacana pusat memangkas bandara internasional.

Pengamatan TribunPadang.com di ruang rapat paripurna DPRD Sumbar, semua elemen bersepakat bahwa BIM harus tetap berstatus bandara internasional, untuk menunjang akses wisata dan peningkatan perekonomian.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved