Bandara Internasional Dipangkas

DPRD Wanti-Wanti Pemprov Sumbar Tetap Bersurat ke Pusat Pertahankan Status Internasional BIM

Pemprov Sumbar melalui asisten II dan kadis pariwisata, katanya, BIM masih aman dari wacana pemangkasan bandara internasional oleh pemerintah pusa

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Ketua DPRD Sumbar Supardi ketika dijumpai TribunPadang.com di ruang rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengatakan, kekhawatiran masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) soal status Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mulai menemui titik terang.

Dari ekspos Pemprov Sumbar melalui asisten II dan kadis pariwisata, katanya, BIM masih aman dari wacana pemangkasan bandara internasional oleh pemerintah pusat.

Dari 35 bandara internasional yang kabarnya akan dipangkas menjadi 15 bandara, BIM disebut masih termasuk prioritas pemerintah pusat, dan tetap akan melayani penerbangan langsung dalam dan luar negeri.

"Kita berharap, meski sudah clear BIM tetap menjadi bandara internasional, kita tetap mewanti-wanti agar Pemprov Sumbar tetap berkirim surat dengan mencantumkan narasi yang bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat," ujar Supardi ketika dijumpai TribunPadang.com di ruang rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (21/2/2023).

Ia mengatakan, secara administratif, surat Pemprov Sumbar kepada pusat tersebut juga mesti menekankan urgensi dan posisi strategis BIM di Sumbar.

Baca juga: Bupati Solok Tolak Rencana Pengurangan Bandara Internasional: Bisa Berdampak terhadap Pariwisata

Tak tanggung-tanggung, kata Supardi, BIM harus tetap dipertahankan status internasionalnya sampai kapanpun.

Menurutnya, beberapa kajian menunjukkan bahwa posisi BIM itu sangat urgen dan strategis, tidak hanya menyangkut pariwisata namun juga ekspor barang.

Selain itu, juga ada pendekatan pariwisata antara Sumbar dengan negeri Jiran Malaysia, yakni dengan adanya hubungan emosional rumpun Melayu, dan Minangkabau.

Ia mengatakan, BIM sebelumnya tidak hanya melayani penerbangan langsung ke Kuala Lumpur Malaysia, namun juga penerbangan Haji dan Umrah.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar mengklaim status Bandara Internasional Minangkabau (BIM) masih dipertahankan, dengan melayani penerbangan luar negeri.

Baca juga: Forum Pariwisata Sumbar Tolak Wacana Pemangkasan Bandara Internasional BIM

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Pemprov Sumbar, Wardarusmen ketika menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama DPRD Sumbar dan stakeholder terkait, di ruang rapat Paripurna DPRD Sumbar, Selasa (21/2/2023).

"Kemarin kita sudah crosscheck, kebetulan Bappeda Kadishub atas arahan pimpinan cross check ke Bappenas dan kementerian terkait, melihat historis keputusan Kemenko. Ternyata dari hasil analisis sekarang, BIM masih masuk 15 bandara berstatus internasional," ujar Wardarusmen.

Lanjut dia, BIM disebut masih menjadi salah satu bandara internasional yang diprioritaskan pemerintah pusat.

Jadi, kata dia, saat ini pemerintah dan masyarakat Sumbar tak perlu khawatir tentang wacana BIM diturunkan statusnya.

Namun, ujarnya, Pemprov dan stakeholder terkait harus menyiapkan data-data pendukung untuk memperkuat bergaining dalam mempertahankan status internasional BIM.

Baca juga: DPRD Sumbar Rencanakan Raker dengan Pemprov, Antisipasi Wacana Pemangkasan Bandara Internasional

rapat bandara internasional di dprd
Suasana rakor DPRD Sumbar bersama Pemprov Sumbar, Angkasa Pura II, ASITA, Badan Promosi Wisata Daerah, akademisi di pihak lainnya membahas tentang wacana pusat memangkas bandara internasional, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (21/2/2023)
Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved