Pengusiran Wartawan
Tak Terima Dikritik Lewat Berita, Ketua KPU Solok Selatan Usir Wartawan Klikpositif saat Meliput
Wartawan media online Klikpositif.com, Kamisrial Kaka, mengaku diusir dan dimaki saat menjalankan tugas jurnalistik
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOKSELATAN – Wartawan media online Klikpositif.com, Kamisrial Kaka, mengaku diusir dan dimaki saat menjalankan tugas jurnalistik meliput proses pengajuan bakal calon anggota DPRD Solok Selatan.
Pengusiran tersebut dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Nila Puspita, di kantor KPU pada Minggu (14/5/2023).
Sebelum diminta meninggalkan kantor KPU, Kamisrial mengatakan Nila Puspita juga menghina dirinya dan pekerjaannya sebagai wartawan.
Tindakan pengusiran dan penghinaan tersebut sempat ia rekam dan tayang di kanal YouTube Klikpositif pada Senin (15/5/2023).
Dalam video berdurasi 2 menit 38 detik itu, terdengar Nila berbicara dengan nada tinggi dan meminta Kamisrial tidak usah meliput kalau hanya memberitakan hal buruk tentang KPU.
Baca juga: LBH Pers Padang Desak Polda Sumbar Segera Proses Laporan Kasus Pengusiran Wartawan
Selain itu, kata Kamisrial, Nila Puspita juga menyebut dirinya tidak takut diviralkan karena telah mengusir wartawan.
“Buek berita tu kini, viralkan ambo kini. Ndak ado urang takuik ka pers kini do pak. Wartawan, wartawan abal-abal (buat berita itu sekarang. Viralkan saya sekarang. Tidak ada orang sekarang takut sama pers. Wartawan-wartawan abal-abal),” kata Nila dalam video tersebut.
Kamisrial mengatakan tindakan pengusiran itu diduga disebabkan karena pemberitaan bernada kritik yang ia tulis tentang KPU Solok Selatan.
Berita tersebut tayang dengan judul “Komisioner KPU Solok Selatan Tidak Hadir pada Hari Pertama Pengajuan Bacaleg” pada Senin (1/5/2023).
“Saya disebut tidak berimbang dan menyudutkan KPU Solok Selatan dalam pemberitaan. Padahal dalam berita itu sudah berimbang. Saya sudah konfirmasi kepada komisioner, tetapi Ketua KPU ini tidak terima dan menyebut saya tidak berimbang dalam pemberitaan,” kata Kamisrial kepada Tribunpadang.com melalui panggilan telepon.
Baca juga: Ketua PJKIP Pesisir Selatan Mario Rosy Kecam Insiden Pengusiran Wartawan di Padang
Atas dasar itulah, kata Kamisrial, Nila Puspita marah-marah dan menyuruhnya tidak usah meliput lagi di KPU.
“Karena kejadian kemarin itu saya merasa terancam dan tidak aman. Akhirnya saya meninggalkan lokasi peliputan. Akibatnya saya gagal meliput sisa partai yang belum mendaftar ke KPU,” ujarnya.
Ia melanjutkan, umpatan Nila Puspita yang menyebut dirinya sudah menerima dari KPU dalam bentuk iklan dan kerja sama, namun tetap menulis berita bernada kritik tidak bisa dibenarkan.
“Selama ini apapun kegiatan-kegiatan positif maupun negatif yang patut dikritik, tetap saya tulis. Tidak bisa karena saya dikasih ongkos jalan, lalu hal-hal yang patut diketahui publik tidak saya liput. Ini kan kritik terhadap KPU sebagai lembaga, bukan terhadap personal di dalamnya,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Solsel Nila Puspita membenarkan bahwa dirinya memang memarahi Kamisrial dan menyuruhnya pergi dari kantor KPU Solok Selatan pada hari itu.
Baca juga: Koalisi Wartawan Anti Kekerasan Sumbar Gelar Aksi Damai Buntut Pengusiran Sejumlah Jurnalis
Ia juga membenarkan bahwa kemarahannya tersebut lantaran Kamisrial selalu menulis berita yang menyudutkan KPU.
“Sebelumnya wartawan Kamisrial ini selalu menghantam KPU. Ketika Pemilu 2019, ia menulis berita kalau KPU tidak membayarkan gaji PPK selama empat bulan, akhirnya kami ditegur provinsi. Tanpa mengonfirmasi kepada kita. Padahal dia tidak tahu apa persoalannya sampai gaji tersebut belum dibayarkan,” kata Nila kepada Tribunpadang.com, Senin (15/5/2023).
Terkait pemberitaan yang memuat komisioner KPU tidak hadir di hari pertama pengajuan bacalon anggota DPRD, Nila menyebut Kamisrial juga tidak mengkonfirmasi ke dirinya selaku ketua KPU.
Nila mengatakan ia juga sudah meminta kepada Kamisrial agar berita tersebut diperbaiki karena tidak mengkonfirmasi kepada dirinya selaku Ketua KPU.
“Saya juga sudah meminta agar ada hak jawab ke pimpinan media tersebut, tetapi tidak ada tanggapan,” ujarnya.
Baca juga: Buntut Pengusiran saat Pelantikan Wawako Padang, Wartawan Demo Gubernur Sumbar Hari Ini
Atas dasar itu, Nila menuduh bahwa Kamisrial tendensius dalam menulis berita.
“Dugaan saya pasti pihak tertentu yang menyuruh karena saat ini tengah berlangsung proses seleksi komisioner KPU,” katanya.
“Saya tidak anti kritik. Kami di KPU sangat terbuka untuk dikritik, tetapi etikanya kan ada. Harus konfirmasi dulu dan pemberitaannya berimbang,” ia melanjutkan
Soal pernyataan “saat ini tidak ada orang yang takut dengan pers”, Nila membantah mengatakan hal itu kepada Kamisrial.
“Saya heran juga kenapa di berita yang muncul ada begitu. Padahal yang saya katakan tidak ada yang takut karena orang akan tes, bukan tidak takut dengan pers,” katanya.
Baca juga: Respons Gubernur Sumbar Terkait Pengusiran Wartawan saat Pelantikan PAW Wawako Padang
Pemimpin Redaksi Klikpositif.com, Andika D Khagen, menyayangkan tindakan penghalang-halangan kerja jurnalis yang dialami wartawannya di daerah.
Andika mengatakan ia akan mendalami permasalahan tersebut dan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan sebelum mengambil Langkah lebih lanjut.
“Sejauh ini kami fokus dulu di pemberitaan. Jadi belum mengambil keputusan apakah melanjutkan ke proses hukum atau tidak. Kami saat ini juga sudah berkoordinasi dengan AJI Padang dan LBH Pers terkait masalah ini,” kata Andika kepada Tribunpadang.com, Senin (15/5/2023).
Menanggapi tuduhan bahwa pemberitaan soal KPU Solok Selatan tidak berimbang, Andika menilai hal itu tidak tepat.
“Sejauh ini berita yang ditulis wartawan kami berimbang dan ada konfirmasi ke salah satu komisioner.” katanya.
Baca juga: Buntut Pengusiran saat Pelantikan Wawako Padang, Wartawan Demo Gubernur Sumbar Hari Ini
Sebab, kata Andika, KPU merupakan lembaga yang dipimpin secara kolektif kolegial, sehingga tidak bisa dikatakan tidak berimbang ketika dalam pemberitaan tidak ada memuat pernyataan Ketua KPU.
“Memang pernah ditelepon, lalu saya sampaikan dimana salahnya pemberitaan tersebut dan silakan kirimkan hak jawab. Tentu akan kami muat. Tetapi kenyataannya memang tidak ada hak jawab. Berita itu memang sudah berimbang,” kata Andika.
Update Kasus Pengusiran Jurnalis di Padang, Ombudsman Masih Periksa Pegawai Pemprov Sumbar |
![]() |
---|
LBH Pers Padang Desak Polda Sumbar Segerakan Penyidikan Kasus Pengusiran Jurnalis |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil Pejabat Pemprov Sumbar, Buntut Pengusiran Jurnalis Saat Pelantikan Wawako |
![]() |
---|
Ombudsman Sumbar Proses Laporan KWAK Terkait Pengusiran Jurnalis saat Pelantikan Wawako Padang |
![]() |
---|
Ketua KPU Sumbar Minta Maaf Terkait Insiden Pengusiran Wartawan oleh Ketua KPU Solok Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.