Pengusiran Wartawan
Update Kasus Pengusiran Jurnalis di Padang, Ombudsman Masih Periksa Pegawai Pemprov Sumbar
Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan KWAK tentang pengusiran jurnalis.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) terkait pengusiran jurnalis saat pelantikan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang pada 9 Mei 2023.
Diketahui, Ombudsman Perwakilan Sumbar sudah melakukan pemanggilan terhadap pejabat Pemrprov Sumbar pada Jumat (17/6/2023).
Kepala Ombudsman Sumbar Yefri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan pejabat Pemprov Sumbar terkait hal yang terjadi. Namun pemeriksaan terhadap laporan KWAK tersebut belum selesai dilakukan.
"Ombudsman Sumbar sudah mendapatkan penjelasan beberapa hal yang ditanyakan terkait apa yang terjadi saat itu, apakah ada mekanisme dan prosedur yg diatur pemerintah untuk perhelatan seperti saat itu bagi para awak media," ujar Yefri, Sabtu (17/6/2023).
Yefri mengatakan hingga kini pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan dan permintaan penjelasan pihak terkait.
Baca juga: LBH Pers Padang Desak Polda Sumbar Segerakan Penyidikan Kasus Pengusiran Jurnalis
Setelah itu, barulah Ombudsman Sumbar bisa menyampaikan perkembangan pada pelapor hingga nanti keluar laporan akhir hasil pemeriksaan
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemanggilan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Pemanggilan tersebut diagendakan hari ini Jumat (16/6/2023).
Adel Wahidi selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Sumbar mengatakan pemanggilan ini tindak lanjut laporan Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK).
Laporan KWAK ini mengenai dugaan tidak patut dan penyimpangan prosedur oleh pejabat Pemprov Sumbar dalam memberikan layanan peliputan pelantikan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang beberapa waktu lalau.
Saat itu, belasan jurnalis termasuk jurnalis perempuan diusir dari ruangan pelantikan Wawako Padang yang digelar Istana Gubernur Sumbar, Kota Padang.
Baca juga: Ombudsman Panggil Pejabat Pemprov Sumbar, Buntut Pengusiran Jurnalis Saat Pelantikan Wawako
"Dalam surat itu, Kepala Biro Adpim diminta datang ke kantor Ombudsman, Jumat, 16 Juni 2023," katanya.
Ia mengatakan pejabat Pemprov Sumbar sangat penting, guna membuktikan dan menyimpulkan, apakah memang ada larangan oleh petugas dalam peliputan acara pelantikan Wawako tersebut.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Pers yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) melakukan pelaporan atas pengusiran jurnalis saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang ke Perwakilan Ombudsman Sumbar, Senin (15/5/2023).
"Pelaporan ini juga karena dugaan penyalahan gunaan wewenang, dengan adanya pelarangan oleh sekretariat daerah dan Gubernur Sumbar, perilaku ini oleh wartawan-wartawan dianggap tidak etis, yang dilakukan oleh seorang penyelanggara atau pelayan publik Sumbar," kata Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi.
Adel Wahidi menambahkan laporan yang sudah diterima oleh bagian penerimaan dan verifikasi akan segera diverifikasi kelengkapan verifikasi formil dan materil.
Baca juga: Ombudsman Sumbar Proses Laporan KWAK Terkait Pengusiran Jurnalis saat Pelantikan Wawako Padang
LBH Pers Padang Desak Polda Sumbar Segerakan Penyidikan Kasus Pengusiran Jurnalis |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil Pejabat Pemprov Sumbar, Buntut Pengusiran Jurnalis Saat Pelantikan Wawako |
![]() |
---|
Ombudsman Sumbar Proses Laporan KWAK Terkait Pengusiran Jurnalis saat Pelantikan Wawako Padang |
![]() |
---|
Ketua KPU Sumbar Minta Maaf Terkait Insiden Pengusiran Wartawan oleh Ketua KPU Solok Selatan |
![]() |
---|
Usai Lapor Polisi, Kini KWAK Buat Laporan di Ombudsman Soal Pengusiran Wartawan di Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.