Pengusiran Wartawan

Update Kasus Pengusiran Jurnalis di Padang, Ombudsman Masih Periksa Pegawai Pemprov Sumbar

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan KWAK tentang pengusiran jurnalis.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Gedung Ombudsman Perwakilan Sumbar, Rabu (1/2/2023). Ombudsman masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) tentang pengusiran jurnalis. 

"Jika nanti dinyatakan lengkap akan diperiksa oleh bidang keasisten bagian pemeriksaan," kata Adel.

Adel mengatakan proses verifikasi formil dan materil ini biasanya membutuhkan waktu seminggu. Akan tetapi pihaknya akan mempercepat proses ini sesuai dengan permintaan pelapor.

Ia menambahkan Ombudman Sumbar perlu memastikan apakah memang ada penyalahaan prosedur yang dilakukan sekretariat Pemprov Sumbar dalam memberikan informasi kepada wartawan.

"Termasuk juga apakah petugas ini mendapatkan perintah dari atasan atau memang perilaku petugas setempat, atau memang sudah direncanakan," ujarnya (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved