Pengusiran Wartawan
Update Kasus Pengusiran Jurnalis di Padang, Ombudsman Masih Periksa Pegawai Pemprov Sumbar
Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan KWAK tentang pengusiran jurnalis.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Gedung Ombudsman Perwakilan Sumbar, Rabu (1/2/2023). Ombudsman masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) tentang pengusiran jurnalis.
"Jika nanti dinyatakan lengkap akan diperiksa oleh bidang keasisten bagian pemeriksaan," kata Adel.
Adel mengatakan proses verifikasi formil dan materil ini biasanya membutuhkan waktu seminggu. Akan tetapi pihaknya akan mempercepat proses ini sesuai dengan permintaan pelapor.
Ia menambahkan Ombudman Sumbar perlu memastikan apakah memang ada penyalahaan prosedur yang dilakukan sekretariat Pemprov Sumbar dalam memberikan informasi kepada wartawan.
"Termasuk juga apakah petugas ini mendapatkan perintah dari atasan atau memang perilaku petugas setempat, atau memang sudah direncanakan," ujarnya (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pengusiran Wartawan
LBH Pers Padang Desak Polda Sumbar Segerakan Penyidikan Kasus Pengusiran Jurnalis |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil Pejabat Pemprov Sumbar, Buntut Pengusiran Jurnalis Saat Pelantikan Wawako |
![]() |
---|
Ombudsman Sumbar Proses Laporan KWAK Terkait Pengusiran Jurnalis saat Pelantikan Wawako Padang |
![]() |
---|
Ketua KPU Sumbar Minta Maaf Terkait Insiden Pengusiran Wartawan oleh Ketua KPU Solok Selatan |
![]() |
---|
Usai Lapor Polisi, Kini KWAK Buat Laporan di Ombudsman Soal Pengusiran Wartawan di Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.