Pengusiran Wartawan

Koalisi Wartawan Anti Kekerasan Sumbar Gelar Aksi Damai Buntut Pengusiran Sejumlah Jurnalis

Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) menggelar aksi damai buntut pengusiran wartawan saat pelantikan Wakil wali kota (wawako) Padang,

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023). Aksi merupakan buntut pengusiran sejumlah wartawan saat pelantikan Wawako Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) menggelar aksi damai buntut pengusiran wartawan saat pelantikan Wakil wali kota (wawako) Padang, pada Selasa (9/5/2023)

Aksi yang diikuti puluhan jurnalis berawal dari kantor PWI, kemudian longmarch ke Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) dengan membawa sejumlah spanduk.

Tampak spanduk bertuliskan: pers Sumbar melawan. Gubernur jawabannya selalu tidak tahu. Tahunya apa? 
Biar dihalangi pacaran asalkan tidak dihalangi liputan.

Kemudian massa aksi orasi bergantian di depan rumah bagonjong. Kemudian melakukan aksi tabur bunga serta menanggalkan kartu pers, sebagai bentuk kekecewaan jurnalis Sumbar. 

Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023).
Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023). (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Pengusiran Wartawan

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Wali Kota (Wawako) Padang terpilih Ekos Albar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) dilaksanakan tertutup dari awak media, Selasa (9/5/2023).

Sejumlah wartawan yang bermaksud akan meliput pelantikan dilarang masuk. Oleh karenanya saat prosesi pelantikan rekan-rekan wartawan hanya menunggu di luar Auditorium Gubernur Sumbar.

TribunPadang.com mencoba masuk dari pintu samping Auditorium Gubernur Sumbar. Sebagian tamu tampak masuk dari pintu samping.

TribunPadang.com mengiringi sejumlah tamu itu, namun pintu langsung ditutup dengan kuat dari dalam.

Penerima tamu di pintu samping itu sempat berujar bahwa yang berhak masuk ke dalam ruangan hanya yang menerima undangan saja.

Baca juga: LBH Pers Padang: Pengusiran Wartawan saat Pelantikan Wawako Padang Adalah Tindak Pidana

Ia menanyakan kepada TribunPadang.com apakah menerima surat undangan.

Kata penerima tamu itu, kapasitas ruangan yang terbatas menjadi alasan awak media tidak diperbolehkan masuk ruangan.

"Kalau semua media dipersilahkan masuk tentu tidak bisa karena keterbatasan kapasitas ruangan," ujarnya.

Sementara itu, usai pelantikan PAW Wawako Padang Ekos Albar, Gubernur Sumbar Mahyeldi yang dijumpai wartawan mengatakan harusnya wartawan boleh masuk saat prosesi pelantikan.

"Kita ga tahu itu, saya kira itu tak boleh terjadi lah kalau memang kegiatannya terbuka untuk umum dan diberitakan," ujar Mahyeldi.

Baca juga: PAW Wawako Padang Terpilih Ekos Albar akan Dilantik Siang Ini di Auditorium Gubernur Sumbar

Kata dia, ia meminta wartawan untuk memberitahu oknum yang melarang peliputan pelantikan PAW Wawako Padang itu.

"Kalau memang tahu, silahkan kasih tahu kepada kita apakah anggota saya di provinsi atau siapa. Harus jelas dulu siapa orangnya, kasih tahu saja," katanya.

"Kalau perlu kasih tahu namanya," tambah Wagub Audy Joinaldy saat mendampingi Gubernur.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved