Pengusiran Wartawan
Ketua KPU Sumbar Minta Maaf Terkait Insiden Pengusiran Wartawan oleh Ketua KPU Solok Selatan
Wartawan media online Klikpositif.com, Kamisrial Kaka, mengaku diusir dan dimaki saat menjalankan tugas jurnalistik
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Wartawan media online Klikpositif.com, Kamisrial Kaka, mengaku diusir dan dimaki saat menjalankan tugas jurnalistik meliput proses pengajuan bakal calon anggota DPRD Solok Selatan.
Pengusiran wartawan dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Nila Puspita, di kantor KPU Solok Selatan pada Minggu (14/5/2023).
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua KPU Sumatera Barat (Sumbar) Yanuk Sri Mulyani mengaku pihaknya masih konfirmasi kejadian tersebut ke KPU Solok Selatan apakah memang seperti yang diberitakan media.
"Kami atas nama lembaga menyampaikan permintaan maaf kepada media. Kita berharap teman-teman KPU Solok Selatan juga melakukan hal yang sama kalau memang kejadian seperti diberitakan," ujarnya, Senin (15/5/2023).
Yanuk menambahkan sampai saat ini proses konfirmasi masih berlangsung karena kemarin masih melalukan proses pendaftaran terakhir bakal caleg sehingga belum semua anggota KPU Solok Selatan dikonfirmasi.
Baca juga: Usai Lapor Polisi, Kini KWAK Buat Laporan di Ombudsman Soal Pengusiran Wartawan di Padang
Menurutnya, setelah mendapatkan konfirmasi dari KPU Solok Selatan, pihaknya akan mendiskusikan langkah-langkah yang bisa dilakukan nantinya.
Penjelasan Ketua KPU Solok Selatan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Nila Puspita, memberikan penjelasan soal pengusiran wartawan oleh dirinya di kantor KPU pada Minggu (14/5/2023).
Diketahui, wartawan media online Klikpositif.com, Kamisrial Kaka, mengaku diusir dan dimaki saat menjalankan tugas jurnalistik saat meliput proses pengajuan bakal calon anggota DPRD Solok Selatan.
Pengusiran tersebut dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Nila Puspita, di kantor KPU pada Minggu (14/5/2023).
Ketua KPU Solsel Nila Puspita membenarkan bahwa dirinya memang memarahi Kamisrial kaka dan menyuruhnya pergi dari kantor KPU pada hari itu.
Ia juga membenarkan bahwa kemarahannya tersebut lantaran Kamisrial selalu menulis berita yang menyudutkan KPU.
Baca juga: Ketua KPU Solok Selatan Diminta Pakai UU Pers terkait Kesalahan Pemberitaan, Bukan Memaki Wartawan
“Sebelumnya wartawan Kamisrial ini selalu menghantam KPU. Ketika Pemilu 2019, ia menulis berita kalau KPU tidak membayarkan gaji PPK selama empat bulan, akhirnya kami ditegur provinsi. Tanpa mengonfirmasi kepada kita. Padahal dia tidak tahu apa persoalannya sampai gaji tersebut belum dibayarkan,” kata Nila kepada Tribunpadang.com, Senin (15/5/2023).
Terkait pemberitaan yang memuat komisioner KPU tidak hadir di hari pertama pengajuan bacalon anggota DPRD, Nila menyebut Kamisrial juga tidak mengkonfirmasi ke dirinya selaku ketua KPU.
Nila mengatakan ia juga sudah meminta kepada Kamisrial agar berita tersebut diperbaiki karena tidak mengkonfirmasi kepada dirinya selaku Ketua KPU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Sumbar-Yanuk-Sri-Mulyani-diwawancarai-TribunPadangcom.jpg)