Pilkada Tidak Langsung
Pilkada Tidak Langsung Dinilai Tak Bertanggung Jawab ke Rakyat, PDIP Sumbar Soroti Peran DPRD
Anggota DPRD Sumbar dari PDIP, Varel Oriano menyebut pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Varel Oriano menilai pilkada tidak langsung membuat kepala daerah tidak bertanggung jawab kepada rakyat.
- Anggota PDIP Sumbar itu menyebut kepala daerah hanya bertanggung jawab kepada partai politik dan DPRD pengusung.
- Ia mengingatkan pilkada langsung lahir dari amanat reformasi dan dasar konstitusi.
- Mekanisme lewat DPRD dinilai membuka potensi transaksi politik.
- Varel menyebut pilkada tidak langsung sebagai kemunduran demokrasi.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota DPRD Sumbar dari PDIP, Varel Oriano menyebut pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung hanya bertanggung jawab kepada partai politik dan DPRD pengusung.
Ungkapan itu ia sampaikan kepada TribunPadang.com saat dikonfirmasi via telepon whatsapp, Jumat (9/1/2026).
Varel mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu pada saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Wakil Presiden RI.
Aturan tersebut juga dilandaskan dengan dasar konstitusi amandemen kedua UUD 1945.
"Akhirnya, pilkada dilakukan pertama kali di tahun 2005, mengaju pada UU No.32 Tahun 2004," ungkapnya.
Baca juga: Kota Padang Butuh Rp 5 Triliun Pulihkan Bencana, Target Penyelesaian 3 Tahun
Ia menjelaskan, pilkada langsung atau lewat rakyat adalah wujud anti-tesis dari sistem pemilu sebelumnya.
Sedangkan Varel menilai pilkada melalui DPRD, sebagai pengkhianatan atas perjuangan mencapai reformasi tersebut.
"Kalau lewat DPRD tentu jadi penghianatan atas reformasi," tegas Varel yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Dapil VI Provinsi Sumbar.
Kata Varel, pilkada tidak langsung tidak memiliki pertanggung jawaban kepada rakyat.
Baca juga: PDIP Sumbar Tolak Pilkada Lewat DPRD, Yogi Yolanda Sebut Rugikan Rakyat: Itu Kemunduran Demokrasi
Sebab, kepala daerah terpilih nantinya, tentu akan bertanggung jawab kepada partai dan anggota pengusung dari DPRD.
"Kepala daerah hanya bertanggung jawab pada partai dan anggota DPRD pengusung," tegasnya.
Tak hanya itu, ketakutan mengenai pilkada tidak langsung rentan terhadap potensi 'transaksi" gelap.
Ia mengartikan, 'transaksi' gelap dalam perpanjangan tangan 'oligarki'. Di sisi lain, premanisme jelang pemilihan juga bisa menguat.
"Intinya, pilkada tidak langsung merupakan kemunduran demokrasi di negara ini," tambahnya.
Penolakan PDIP Agam
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Agam dengan tegas menolak Pilkada tidak langsung atau melalui DPRD.
| Pedagang di Padang Beri Respons Beragam Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD |
|
|---|
| Nelayan Pantai Purus Padang Tolak Wacana Pilkada Tidak Langsung: Kami Tak Percaya DPRD |
|
|---|
| Pengamat Politik: Pilkada Tak Langsung Jadi 'Batu Loncatan' agar Pilpres Bisa Melalui MPR |
|
|---|
| Polemik Pilkada Lewat DPRD, Maigus Nasir Pilih Sikap Hati-hati dan Taat Partai |
|
|---|
| Golkar Sumbar Ikuti DPP soal Wacana Pilkada Tak Langsung, Khairunnas: Masih Perlu Kajian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Sumbar-dari-PDIP-Vares.jpg)