Pilkada Tidak Langsung
Pengamat Politik: Pilkada Tak Langsung Jadi 'Batu Loncatan' agar Pilpres Bisa Melalui MPR
Tak hanya kemunduran demokrasi, Nurul Fajri menyoroti Pilkada melalui DPRD sebagai pelanggaran konstitusi serius.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Pendapat pengamat politik terkait wacana Pilkada secara tidak langsung atau melalui DPRD.
- Pengamat menilai sebagai kemunduran bagi demokrasi Indonesia.
- Tak hanya kemunduran demokrasi, pengamat menyoroti Pilkada melalui DPRD sebagai pelanggaran konstitusi serius.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung atau melalui DPRD dinilai sebagai kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan oleh Pengamat sekaligus akademisi Hukum Tata Negara di Universitas Andalas (Unand), M. Nurul Fajri, saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/1/2026).
Tak hanya kemunduran demokrasi, Nurul Fajri menyoroti Pilkada melalui DPRD sebagai pelanggaran konstitusi serius.
Baca juga: Polemik Pilkada Lewat DPRD, Maigus Nasir Pilih Sikap Hati-hati dan Taat Partai
Alasan pertama kata Nurul Fajri, MK melalui putusan 55 tahun 2019 sudah menegaskan bahwa Pilkada dilaksanakan secara langsung.
Hal kedua, terdapat manipulasi atas tafsir pasal 18 Putusan 55 tahun 2019, bahwasanya pemilihan secara demokratis mengikuti model Pemilihan Umum (Pemilu).
"Kalau Presiden dipilih secara langsung, Pilkada juga harus langsung. Jadi tidak ada pemisahan," ungkapnya dengan tegas.
Motif di Balik Pilkada Dikembalikan ke DPRD
Bagi Nurul Fajri, terdapat dua model isu Pilkada tidak langsung sampai muncul kembali ke permukaan dan terjadi sejak 2012 lalu.
Pertama, ketika konsolidasi politik elit menguat, sehingga menganggap bahwa kemungkinan besar memenangkan Pemilu di daerah.
Hal itu memang terbukti ketika Pilkada tahun 2024. Jika tidak ada putusan MK yang menurunkan ambang batas, maka terdapat kemungkinan sekitar 150-an Pilkada dengan calon tunggal.
Baca juga: Pilkada Dipilih DPRD, Mendagri Tito Karnavian: Selama Dijalankan Secara Demokratis
"Artinya konsolidasi elit memang sangat kuat," sebutnya.
Faktor kedua, jika membaca arah politik saat ini yang di titik kuatkan kembali ke naskah dasar UUD 1945 atau sebelum perubahan.
Maka, yang diinginkan oleh elit yakni semua sentralisasi kekuasaan kembali ke tangan Presiden.
Arahnya memang, bagaimana Pemilu atau pemilihan Presiden nanti bisa melalui MPR dan tidak secara langsung.
"Karena sudah disebutkan kalau Pilkada memakan biaya tinggi," sebutnya.
Namun, Fajri menilai alasan elit yang menyebut Pilkada memakan biaya tinggi tidak tepat, sebab Pemilu juga membutuhkan anggaran yang besar.
| Pedagang di Padang Beri Respons Beragam Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD |
|
|---|
| Nelayan Pantai Purus Padang Tolak Wacana Pilkada Tidak Langsung: Kami Tak Percaya DPRD |
|
|---|
| Polemik Pilkada Lewat DPRD, Maigus Nasir Pilih Sikap Hati-hati dan Taat Partai |
|
|---|
| Golkar Sumbar Ikuti DPP soal Wacana Pilkada Tak Langsung, Khairunnas: Masih Perlu Kajian |
|
|---|
| Pilkada Tidak Langsung Dinilai Tak Bertanggung Jawab ke Rakyat, PDIP Sumbar Soroti Peran DPRD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pengamat-politik-M-Nurul-Fajri-1412026.jpg)