Pelantikan Wawako Padang

Respons Gubernur Sumbar Terkait Pengusiran Wartawan saat Pelantikan PAW Wawako Padang

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar diwarnai pengusiran wartawan dari auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat (

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Wartawan dari berbagai media cetak dan online tampak menunggu diluar ruangan saat pelantikan PAW Wawako Padang Ekos Albar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (9/5/2023) 

TRIBUNPADANG.COM - Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar diwarnai pengusiran wartawan dari auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (9/5/2023)

Pengusiran wartawan dilakukan oleh sejumlah petugas berpakaian Satpol PP serta prokopim, setelah pembawa acara meminta yang dibolehkan meliput hanya propokopim dan media yang dibolehkan. Namun tidak disebutkan media mana saja yang dibolehkan.

Setidaknya terdapat sekitar 10 wartawan media cetak maupun media online yang diusir petugas, padahal mereka sudah menunggu sejak pukul 13.30 WIB.

Akibatnya wartawan tidak bisa mendokumentasikan pelantikan Wakil Wali Kota Padang, karena disuruh keluar ruangan. Serta di luar ruangan juga tidak terdapat layar yang menampilkan proses pelantikan.

Setelah wartawan diusir, barulah masuk Gubernur Sumbar Mahyeldi, Wali Kota Padang Hendri Septa, Wakil Wali Kota Padang yang dilantik Ekos Albar, Sekda Padang Andree Algamar.

Baca juga: Wartawan Dilarang Masuk saat Pelantikan PAW Wawako Padang, Gubernur Sumbar Ngaku Tak Tahu

Kemudian pelantikan yang semula dijadwalkan mulai 14.00 WIB, baru dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.

Salah seorang wartawan media cetak Yudi mengaku kecewa pengusiran wartawan oleh petugas. Padahal saat itu Ia sudah menunjukan kartu pers.

"Inikan pelantikan pejabat publik, kenapa tidak bisa meliput? tanpa alasan yang jelas, padahal publik harus tahu pelantikan ini," ujar Yudi.

Yudi berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi evaluasi bagi Pemrov Sumbar kedepan.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengaku tidak mengetahui alasan wartawan diusir saat pelantikan tersebut.

Baca juga: Istana Gubernur Sumbar Banjir Karangan Bunga Jelang Pelantikan Ekos Albar jadi Wawako Padang

"Tidak tahu saya, seharusnya tidak ada larangan," kata Mahyeldi.

Mahyeldi mengatakan, tindakan pengusiran wartawan ini seharusnya tidak boleh terjadi karena memang acara terbuka dan boleh diberitakan.

"Kalau memang tahu, kasih tahu namanya. Silahkan lapor kepada saya, apakah bawahan saya," ujarnya.

Sementara untuk evaluasi petugas yang mengusir wartawan, Mahyeldi mengaku harus jelas orang juga dulu baru bisa dievaluasi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved