WNI Disekap di Myanmar

WNI Asal Sijunjung yang Diduga Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia Hari Ini

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sijunjung yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dipulangkan

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal
Dewi Murni ibu salah seorang WNI bernama Muhamat Husni Sabil yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar, saat ditemui di rumahnya di Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sijunjung yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dipulangkan ke Indonesia.

Diketahui, pria tersebut bernama Muhamat Husni Sabil (28) warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Sijunjung Khamsiardi menyebut, melalui informasi yang diperoleh dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sabil akan dipulangkan hari ini, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Penyekapan TKI Asal Sumbar di Myanmar, Mahyeldi: Saya Perintahkan Disnakertrans Segera Ambil Langkah

"Informasi saat ini, karena ia berada di perbatasan antara Myanmar dan Thailand, Sabil akan dipulangkan ke Indonesia melalui Thailand," ungkapnya kepada TribunPadang.com.

Dikatakannya, pihak belum mendapatkan informasi detail kepulangan Sabil ke Indonesia.

"Untuk saat ini tentunya akan diproses dan nantinya juga akan ada pemeriksaan terlebih dahulu oleh pihak kementerian dan kepolisian," ujar Khamsiardi.

Ia menjelaskan, nantinya jika Sabil akan kembali ke Sijunjung, akan di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung.

Baca juga: 20 WNI Disekap di Myanmar Dipastikan Berangkat Secara Ilegal, Kepala BP2MI: Bukan Negara Penempatan

"Saat ini kami masih menunggu proses di Jakarta terlebih dahulu, setelah nanti akan kami fasilitasi untuk pulang ke Sijunjung," tuturnya.

Selain Sabil, 19 WNI lainnya yang juga bernasib sama dengan Sabil juga sudah dibebaskan akan segera dipulangkan ke Indonesia. 

Niat Ubah Nasib ke Thailand, Sabil WNI Asal Sijunjung Disekap dan Dipaksa Menipu Online di Myanmar

Seorang warga Sijunjung bernama Muhamat Husni Sabil (28) menjadi salah seorang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Sabil merupakan warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Ibu korban Dewi Murni (47) menjelaskan, tujuan anaknya berangkat bekerja di luar negeri tersebut pada awalnya untuk mengubah nasib ia dan keluarganya.

"Sabil meminta izin kepada saya untuk bekerja ke Thailand awalnya dia bilang sebagai pekerja kantoran di bidang komputer," ungkap Dewi saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (3/5/2023).

Kata Dewi, ketertarikan anaknya untuk bekerja di luar negeri lantaran dijanjikan menerima gaji Rp12 juta per bulan.

 

Baca juga: Cerita Keluarga Korban Dugaan TPPO di Myanmar Asal Sijunjung: Anaknya Dijemput 2 Orang Bersenjata

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved