WNI Disekap di Myanmar

Cerita Keluarga Korban Dugaan TPPO di Myanmar Asal Sijunjung: Anaknya Dijemput 2 Orang Bersenjata

Ibu korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), menyebut anaknya saat sampai ..

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal
Dewi Murni ibu salah seorang WNI bernama Muhamat Husni Sabil yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar, saat ditemui di rumahnya di Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Ibu korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), menyebut anaknya saat sampai di Thailand dijemput oleh dua orang yang menggunakan senjata api.

Ibu tersebut bernama Dewi Murni (46) dan anaknya yang menjadi korban dugaan TPPO di Myanmar itu bernama Muhamat Husni Sabil (28) warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Dewi menyebut, anaknya berangkat bekerja dari Jakarta ke luar negeri pada tanggal 24 November 2022 lalu bersama tiga orang temannya.

"Saat izin berangkat pergi bekerja itu, Sabil mengatakan akan bekerja di Thailand dan berangkat bersama tiga orang temannya dari Indonesia," ungkapnya saat ditemui TribunPadang.com, di rumahnya, Rabu (3/5/2023).

Saat sampai di bandara, kata Dewi, karena awam anaknya menganggap itu di Thailand, ternyata ia dan temannya dibawa ke Myawaddy, Myanmar.

Baca juga: Beredar Video Puluhan WNI Disekap di Myanmar Minta Tolong Dibebaskan, Salah Satunya Warga Sijunjung

"Saat di bandara, langsung ada dua orang yang menjemput anak saya dengan mobil dan membawa senjata api," ujar Dewi.

Dikatakan Dewi, sebelumnya anaknya menuju tempat bekerja, anaknya menginap di sekitar bandara satu malam.

"Jadi keesokan hari, Sabil mengirimkan pesan melalui WhatsApp bahwa ia sudah di mobil lagi untuk berangkat menuju tempat bekerja," tutur Dewi.

Ia menyebut, kalau anaknya tidak tahu akan dibawa ke mana, dan ternyata dibawa ke Myawaddy, Myanmar.

Kata Dewi, anaknya bekerja di sana bersama dengan 19 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya.

Baca juga: Cerita Dewi Murni, Ibu yang Anaknya Jadi Korban Dugaan TPPO di Myanmar, Disetrum hingga Dipukuli

"Pada awalnya, Sabil mengatakan bahwa ia bekerja sebagai pekerja kantoran di bidang komputer," imbuhnya.

Ia menjelaskan, saat masih di Jakarta, anaknya dijanjikan untuk menerima gaji Rp12 juta per bulan.

Tetapi, setelah satu bulan bekerja Sabil menerima gaji bersih hanya sebesar Rp6 juta.

Sementara, untuk bulan kedua, kata Dewi, Sabil hanya menerima gaji sekitar Rp3 jutaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved