WNI Disekap di Myanmar

Sampai di Sijunjung, PMI Muhamat Husni Sabil di Sambut Pemkab Sijunjung di Rumah Dinas Bupati

Pekerja Migran Indonesia (PMI), Muhamat Husni Sabil sampai di kampung halamannya di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (30/5/2023).

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Pemkab Sijunjung menyambut kepulangan Muhamat Husni Sabil di rumah dinas bupati, Selasa (30/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pekerja Migran Indonesia (PMI), Muhamat Husni Sabil sampai di kampung halamannya di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (30/5/2023).

Sabil sebelumnya menjadi PMI yang diduga menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama 19 orang temannya di Myanmar.

Kedatangan Sabil setelah kepulangan dari Jakarta disambut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung di Rumah Dinas Bupati.

Baca juga: Pemkab Sijunjung Tanggung Biaya Pemulangan WNI Korban TPPO di Myanmar Muhamat Husni Sabil

Pada kesempatan tersebut, Sabil turut didampingi oleh orang tua dan anaknya di rumah dinas Bupati Sijunjung itu.

Bupati Sijunjung yang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, Menteri Luar Negeri, KBRI di Thailand dan Myanmar serta seluruh pihak yang terlibat dalam memulangkan Sabil ke Sijunjung.

"Kami peristiwa yang menimpa Sabil ini menjadi yang terakhir kalinya, semoga tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Sijunjung yang menjadi korban TPPO seperti Sabil," ungkapnya.

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat Sijunjung, yang berada dalam usia kerja untuk sangat berhati-hati saat mendapatkan peluang bekerja di liar negeri.

"Kami harap masyarakat ke depannya untuk benar-benar selektif dan sensitif saat menerima tawaran bekerja di luar negeri," ujar Zefnihan.

Ia menambahkan, masyarakat harus memperhatikan prosedur dari tawar pekerjaan tersebut.

Baca juga: Belum Tahu Kapan Pulang, Dewi Murni Sebut Muhamat Husni Sabil Masih Diproses di Thailand

"Jangan hanya karena diiming-imingi gaji yang besar masyarakat tergiur dan kejadian seperti yang menimpa Sabil terjadi kembali," tuturnya.

Kata Zefnihan, bukan berarti peluang masyarakat untuk bekerja di luar negeri tidak ada.

"Masyarakat tentunya masih memiliki peluang bekerja di luar negeri, tetapi harus melalui prosedur yang jelas dan dari perusahaan yang legal dan terdaftar," imbuhnya.

Dikatakannya, jika masyarakat ragu dengan ataupun mendapatkan tawaran bekerja ke luar negeri, bisa langsung menanyakan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sijunjung.

Baca juga: Usai Rehabilitasi di Jakarta, PMI Korban TPPO di Myanmar Pulang Ke Sijunjung Hari Ini

"Selain itu, di Kabupaten Sijunjung juga terdapat Balai Latihan Kerja (BLK), di BLK juga terdapat berbagi informasi pasar kerja yang ditawar sesuai dengan keahlian," pungkasnya. (TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved