Kecelakaan di Limapuluh Kota

Kecelakaan Minibus Vs Motor di Limapuluh Kota Akibatkan Satu Tewas dan Satu Luka Berat

Korban atas nama Herman mengalami patah tulang pada kaki kanan, dan penumpang Rosmida mengalami patah tulang di leher, tangan kanan dan kaki kanan.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Payakumbuh
KECELAKAAN LALU LINTAS- Penampakan kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Tan malaka, Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh kota, Jumat (7/11/2025). Kasat Lantas Polres Payakumbuh, IPTU Zarwiko sebut satu orang meninggal dunia usai mengalami patah tulang di leher, tangan kanan dan kaki kanan. 
Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan antara Honda Beat dan minibus terjadi di Jalan Tan Malaka, Jorong Tabek Panjang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (7/11/2025).
  • Akibat kecelakaan tersebut tersebut, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada kanan.
  • Sedangkan penumpang sepeda motor mengalami patah tulang leher, tangan kanan, kaki kanan, dan dinyatakan meninggal dunia.
  • Pengendara dan penumpang sepeda motor dilarikan ke RS Adnaan WD Payakumbuh untuk mendapatkan perawatan.

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Kecelakaan antara minibus dan sepeda motor terjadi di Jalan Tan malaka, Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh kota, Sumatera Barat, Jumat (7/11/2025).

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada kaki kanan, dan penumpangnya luka berat hingga dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Payakumbuh, IPTU Zarwiko Irzal membenarkan terkait kecelakaan tersebut.

Kata IPTU Zarwiko, kecelakaan antara sepeda motor dengan minibus tersebut terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Polres Pariaman Kumpulkan Bukti Pendukung Kecelakaan Misterius Tewaskan Pemotor di Mangguang

kecelakaan pemotor kontra minibus di Limapuluh Kota 7/11/2025
KECELAKAAN LALU LINTAS- Penampakan kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Tan malaka, Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh kota, Jumat (7/11/2025).

"Kecelakaannya sekitar jam 00.30 WIB, laporannya kami terima sekira pukul 10.00 WIB," ungkapnya saat dikonfirmasi.

"Lokasi kecelakaan di Jalan Tan malaka, Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh kota," sambungnya.

Ia melanjutkan, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan mobil Hatchback Mazda dengan nomor polisi (nopol) B 1041 BZE yang dikemudikan Broca Arga Arjuna dengan pengendara sepeda motor Honda Beat.

"Pengendara sepeda motor itu bernama Herman dan berboncengan dengan Rosmida," sebutnya.

Baca juga: Rem Blong, Sepeda Motor di Agam Tergelincir: Satu Tewas, Satu Luka Parah

Seusai kecelakaan, kata IPTU Zarwiko, korban atas nama Herman dan Rosmida langsung dilarikan ke RS Adnaan WD Payakumbuh untuk mendapatkan perawatan.

"Korban atas nama Herman mengalami patah tulang pada kaki kanan, dan penumpang Rosmida mengalami patah tulang di leher, tangan kanan dan kaki kanan. Rosmida meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RS," tambahnya. (Tribunpadang.com/Muhammad Iqbal)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved