Kecelakaan di Limapuluh Kota

Kronologi Minibus Tabrak Pemotor Honda Beat hingga Tewaskan Satu Orang di Limapuluh Kota

Setelah menabrak sepeda motor tersebut, pengendara sepeda motor Herman yang berboncengan dengan Rosmida terjatuh ke aspal di jalur kiri.

|
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Payakumbuh
KECELAKAAN LALU LINTAS- Penampakan kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Tan malaka, Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh kota, Jumat (7/11/2025). Kejadian berawal ketika pengendara sepeda motor Honda Beat BA 2213 MY yang dikendarai Herman berboncengan dengan Rosmida berada di jalur kiri dari arah pasar Payakumbuh menuju Limbanang. 

Ringkasan Berita:
  • Satu orang meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan di Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (7/11/2025) dini hari.
  • Kendaraan yang terlibat terdiri dari sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BA 2213 MY dan mobil Hatchback Mazda nomor polisi B 1041 BZE.
  • Penumpang sepeda motor mengalami luka berat, sedangkan penumpangnya dinyatakan meninggal dunia.
  • Minibus yang datang dari arah berlawanan diduga menabrak sepeda motor.

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Kronologi kecelakaan antara minibus dengan sepeda motor yang menewaskan satu orang di Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Kecelakaan pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, terjadi tepatnya di Jalan Tan Malaka, Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh kota.

Kasat Lantas Polres Payakumbuh, IPTU Zarwiko, mengungkapkan, kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BA 2213 MY dan mobil Hatchback Mazda nomor polisi B 1041 BZE.

Kejadian berawal ketika pengendara sepeda motor Honda Beat BA 2213 MY yang dikendarai Herman berboncengan dengan Rosmida berada di jalur kiri dari arah pasar Payakumbuh menuju Limbanang.

Baca juga: Kecelakaan Minibus Vs Motor di Limapuluh Kota Akibatkan Satu Tewas dan Satu Luka Berat

"Saat melintasi tempat kejadian, melaju dari arah berlawanan mobil Hatchback Mazda nomor polisi B 1041 BZE yang dikemudikan Broca Arga Arjuna. Kemudian menabrak sepeda motor Herman," ujarnya.

Setelah menabrak sepeda motor tersebut, pengendara sepeda motor Herman yang berboncengan dengan Rosmida terjatuh ke aspal di jalur kiri.

"Akibat kejadian itu, Herman mengalami patah tulang pada kaki kanan, dan penumpangnya Rosmida mengalami mengalami patah tulang di leher, tangan kanan dan kaki kanan," pungkasnya.

"Rosmida dinyatakan meninggal dunia, setelah mendapatkan perawatan di RS Adnaan WD Payakumbuh," sambungnya.

Baca juga: Polres Pariaman Kumpulkan Bukti Pendukung Kecelakaan Misterius Tewaskan Pemotor di Mangguang

KECELAKAAN LALU LINTAS- Penampakan kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Tan malaka, Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh kota, Jumat (7/11/2025). Kasat Lantas Polres Payakumbuh, IPTU Zarwiko sebut satu orang meninggal dunia usai mengalami patah tulang di leher, tangan kanan dan kaki kanan.
KECELAKAAN LALU LINTAS- Penampakan kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Tan malaka, Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh kota, Jumat (7/11/2025). Kasat Lantas Polres Payakumbuh, IPTU Zarwiko sebut satu orang meninggal dunia usai mengalami patah tulang di leher, tangan kanan dan kaki kanan. (Dokumentasi/Polres Payakumbuh)

Sebelumnya diberitakan, Kecelakaan antara minibus dan sepeda motor terjadi di Jalan Tan malaka, Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh kota, Jumat (7/11/2025).

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada kaki kanan, dan penumpangnya luka berat.

Kasat Lantas Polres Payakumbuh, IPTU Zarwiko Irzal membenarkan terkait kecelakaan tersebut.

Kata IPTU Zarwiko, kecelakaan antara sepeda motor dengan minibus tersebut terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

"Kecelakaannya sekitar jam 00:30 WIB, laporannya kami terima sekira pukul 10.00 WIB," ungkapnya saat dikonfirmasi.

"Lokasi kecelakaan di Jalan Tan malaka, Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh kota," sambungnya.

Baca juga: Rem Blong, Sepeda Motor di Agam Tergelincir: Satu Tewas, Satu Luka Parah

Ia melanjutkan, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan mobil Hatchback Mazda dengan nomor polisi (nopol) B 1041 BZE yang dikemudikan Broca Arga Arjuna dengan pengendara sepeda motor Honda Beat.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved