WNI Disekap di Myanmar

WNI Asal Sijunjung Korban TPPO di Myanmar Sampai di Indonesia, Langsung Rehabilitasi di Jakarta

WNI Kabupaten Sijunjung Muhamat Husni Sabil (28) yang diduga jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar sudah sampai di Indonesia

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal
Kadis Nakertrans Sijunjung, Khamsiardi saat ditemui TribunPadang.com, Kamis (4/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sijunjung Muhamat Husni Sabil (28) yang diduga jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar sudah sampai di Indonesia.

Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sijunjung Khamsiardi menyebut, Sabil sudah sampai di Jakarta pada Jumat (26/5/2023) dini hari tadi.

"Informasi yang kami terima, Sabil dini hari tadi sudah sampai di Jakarta, dan langsung menjalani rehabilitasi," ungkapnya, kepada TribunPadang.com.

Dikatakannya, saat ini Sabil sedang berada di Trauma Center Kemensos RI, Jakarta Timur, Jakarta.

"Saat ini Sabil menjalani rehabilitasi dahulu, kita masih menunggu kepastian kapan selesai karantina dan kami jadwalkan pemulangan ke Sijunjung," ujar Khamsiardi.

Baca juga: Warga Sumbar Tertahan di Myanmar, Disnakertrans Imbau Jangan Kerja ke Luar Negeri Lewat Jalur Ilegal

Dikatakannya, pihaknya tidak melakukan penjemputan ke Jakarta melainkan, menjemput di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) saja.

"Jadi kami tidak menjemput ke Jakarta, karena akses untuk bertemu dengan Sabil juga susah, karena Sabil saat ini sedang menjalani karantina di Trauma Center Kemensos RI," tuturnya.

Nantinya, kata Khamsiardi setelah karantina tersebut pihaknya akan memfasilitasi dan menanggung biaya kepulangan Sabil ke Kabupaten Sijunjung.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved