WNI Disekap di Myanmar

26 WNI Korban TPPO yang Sempat Terjebak di Myanmar Akhirnya Pulang ke Tanah Air

Sebanyak 26 WNI korban TPPO yang sempat terjebak di Myanmar akhirnya pulang ke Tanah Air, Kamis (25/5/2023) pukul 21.30 WIB.

Editor: Rahmadi
Kompas.com
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu Judha Nugraha menjelaskan TPPO di kawasan ASEAN pasca konferensi pers di Gedung Nusantara Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (5/5/2022). 

TRIBUNPADANG.COM - Sebanyak 26 WNI korban TPPO yang sempat terjebak di Myanmar akhirnya pulang ke Tanah Air, Kamis (25/5/2023) pukul 21.30 WIB.

Mereka diketahui sempat terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar-Thailand.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan repatriasi para WNI korban TPPO dilakukan setelah melewati proses screening dan asesmen yang dilakukan Tim Gabungan Satgas Anti TPPO Thailand.

"KBRI Bangkok bekerja sama dengan IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga para WNI dapat dipulangkan," katanya dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (26/5/2023).

Sebelumnya, berbekal informasi yang diperoleh dari para WNI dan juga keluarganya, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengevakuasi para WNI melalui jejaring lokal yang memiliki akses ke Myawaddy.

Baca juga: WNI Asal Sijunjung Korban TPPO di Myanmar Sampai di Indonesia, Langsung Rehabilitasi di Jakarta

Penyelamatan WNI dilakukan dalam dua tahap pada tanggal 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.

Ke-20 WNI kemudian bergabung dengan 6 orang WNI yang sudah berada di Bangkok, yang sebelumnya sudah berhasil keluar dari wilayah konflik.

Mayoritas WNI berasal dari Jawa Barat (12 orang), DKI Jakarta (6 orang) Sumatera Utara (6 orang), Riau (6 orang) dan Sulawesi Selatan (1 orang).

Selain ke-26 WNI dimaksud, di hari yang sama Kementerian Luar Negeri juga memfasilitasi pemulangan 20 WNI Korban TPPO dari Pampanga, Filipina.

Para WNI tersebut direpatriasi oleh Pemerintah Filipina, setelah melalui proses pemeriksaan dari Inter-Agency Council for Human Trafficking.

Baca juga: Warga Sumbar Tertahan di Myanmar, Disnakertrans Imbau Jangan Kerja ke Luar Negeri Lewat Jalur Ilegal

"Setiba di Tanah Air, para WNI akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri dan rehabilitasi korban TPPO oleh Kementerian Sosial RI," kata Judha.

Pemulangan ini merupakan hasil kerjasama lintas kementerian Lembaga antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Bareskrim Polri, BP2MI.

Pemulangan juga melibatkan pihak-pihak lain di bandara Soekarno Hatta, antara lain Otoritas Bandara, Polresta Soetta, TPI Soetta, KKP, Bea Cukai, AP2.


 
 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved