WNI Disekap di Myanmar
Cerita Dewi Murni, Ibu yang Anaknya Jadi Korban Dugaan TPPO di Myanmar, Disetrum hingga Dipukuli
Sabil (panggilan akrab Muhamat Husni Sabil) menjadi salah seorang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM - "Ma, tolong kami di sini, kami sudah disiksa, kami disetrum, kami dipukuli, tidak manusiawi lagi Ma, tolong kami selamatkan kami, tolong bebaskan kami".
Itulah permintaan Muhamat Husni Sabil (28), Sabtu (22/4/2023) lalu, sebelum komunikasinya terputus dengan sang Ibu.
Diketahui, Sabil (panggilan akrab Muhamat Husni Sabil) menjadi salah seorang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
"Saat ini kami tidak pernah lagi komunikasi dengan Sabil, kami juga tidak tahu bagaimana kondisinya saat ini," ungkap Ibu Sabil, Dewi Murni (46) saat ditemui TribunPadang.com di rumahnya, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: BP2MI Belum Bisa Pastikan Warga Sumbar Korban Penyekapan di Myanmar, Tunggu Keluarga Korban Melapor
Sabil merupakan warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Awalnya, dia merantau ke Jakarta untuk bekerja serabutan.
Terakhir berprofesi sebagai figuran dalam sebuah sinetron.
Lalu, Sabil mendapatkan tawaran dari temannya untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang lebih menjanjikan ketimbang menjadi figuran.
"Saat itu, anak saya dijanjikan untuk menerima gaji Rp12 juta per bulan, dengan jumlah segitu, tentu ia tertarik," ujar Dewi.
Baca juga: Dijanjikan Gaji Rp12 Juta Sebulan, Sabil WNI Asal Sijunjung Jadi Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar
Selain itu, kata Dewi, untuk semua biaya pengurusan dokumen, paspor dan biaya keberangkatan Sabil bekerja di luar negeri ditanggung pihak perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut.
"Jadi dengan jumlah gaji yang cukup besar itu, Sabil minta izin kepada saya untuk pergi ke Thailand itu," tuturnya sambil meneteskan air mata.
Dewi menyebut, Sabil sempat meminta izin kepada keluarga untuk bekerja sebagai pemain figuran di Thailand.
Sabil mengatakan kepadanya perusahaan tersebut legal.
"Karena Sabil baru pertama kali bekerja di luar negeri, sehingga tidak mengetahui apakah perusahaan tersebut legal atau ilegal," imbuh Dewi.
Lanjut Dewi, pihak keluarga sudah mencoba melarang Sabil untuk pergi bekerja ke luar negeri.
| WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Anggota Komisi IX DPR RI Asal Sumbar: Sudah Redup Muncul Lagi |
|
|---|
| Sampai di Sijunjung, PMI Muhamat Husni Sabil di Sambut Pemkab Sijunjung di Rumah Dinas Bupati |
|
|---|
| Usai Rehabilitasi di Jakarta, PMI Korban TPPO di Myanmar Pulang Ke Sijunjung Hari Ini |
|
|---|
| WNI asal Sijunjung Korban TPPO di Myanmar Pulang, sang Ibu Harap Anaknya Menetap di Kampung Halaman |
|
|---|
| 26 WNI Korban TPPO yang Sempat Terjebak di Myanmar Akhirnya Pulang ke Tanah Air |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.