WNI Disekap di Myanmar

Cerita Dewi Murni, Ibu yang Anaknya Jadi Korban Dugaan TPPO di Myanmar, Disetrum hingga Dipukuli

Sabil (panggilan akrab Muhamat Husni Sabil) menjadi salah seorang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal
Dewi Murni ibu salah seorang WNI bernama Muhamat Husni Sabil yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar, saat ditemui di rumahnya di Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - "Ma, tolong kami di sini, kami sudah disiksa, kami disetrum, kami dipukuli, tidak manusiawi lagi Ma, tolong kami selamatkan kami, tolong bebaskan kami".

Itulah permintaan Muhamat Husni Sabil (28), Sabtu (22/4/2023) lalu, sebelum komunikasinya terputus dengan sang Ibu.

Diketahui, Sabil (panggilan akrab Muhamat Husni Sabil) menjadi salah seorang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

"Saat ini kami tidak pernah lagi komunikasi dengan Sabil, kami juga tidak tahu bagaimana kondisinya saat ini," ungkap Ibu Sabil, Dewi Murni (46) saat ditemui TribunPadang.com di rumahnya, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: BP2MI Belum Bisa Pastikan Warga Sumbar Korban Penyekapan di Myanmar, Tunggu Keluarga Korban Melapor

Sabil merupakan warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Awalnya, dia merantau ke Jakarta untuk bekerja serabutan.

Terakhir berprofesi sebagai figuran dalam sebuah sinetron.

Lalu, Sabil mendapatkan tawaran dari temannya untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang lebih menjanjikan ketimbang menjadi figuran.

"Saat itu, anak saya dijanjikan untuk menerima gaji Rp12 juta per bulan, dengan jumlah segitu, tentu ia tertarik," ujar Dewi.

Baca juga: Dijanjikan Gaji Rp12 Juta Sebulan, Sabil WNI Asal Sijunjung Jadi Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar

Selain itu, kata Dewi, untuk semua biaya pengurusan dokumen, paspor dan biaya keberangkatan Sabil bekerja di luar negeri ditanggung pihak perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut.

"Jadi dengan jumlah gaji yang cukup besar itu, Sabil minta izin kepada saya untuk pergi ke Thailand itu," tuturnya sambil meneteskan air mata.

Dewi menyebut, Sabil sempat meminta izin kepada keluarga untuk bekerja sebagai pemain figuran di Thailand.

Sabil mengatakan kepadanya perusahaan tersebut legal.

"Karena Sabil baru pertama kali bekerja di luar negeri, sehingga tidak mengetahui apakah perusahaan tersebut legal atau ilegal," imbuh Dewi.

Lanjut Dewi, pihak keluarga sudah mencoba melarang Sabil untuk pergi bekerja ke luar negeri.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved