WNI Disekap di Myanmar

Dijanjikan Gaji Rp12 Juta Sebulan, Sabil WNI Asal Sijunjung Jadi Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar

Seorang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Muhamat Husni Sabil (28) menjadi salah seorang korban dugaan Tindak Pidana ...

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal
Dewi Murni ibu salah seorang WNI bernama Muhamat Husni Sabil yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar, saat ditemui di rumahnya di Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Seorang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Muhamat Husni Sabil (28) menjadi salah seorang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Hal tersebut diungkapkan oleh ibu korban Dewi Murni (46) saat ditemui TribunPadang.com di rumahnya, Rabu (3/5/2023).

Sabil merupakan warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

"Anak saya sudah dua tahun merantau di Jakarta sebelum berangkat izin berangkat bekerja ke Thailand," ungkapnya.

Kata Dewi, selama merantau di Jakarta, anaknya bekerja serabutan, dan terakhir berprofesi sebagai figuran dalam sebuah sinetron.

Baca juga: Beredar Video Puluhan WNI Disekap di Myanmar Minta Tolong Dibebaskan, Salah Satunya Warga Sijunjung

Lanjutnya, Sabil mendapatkan tawaran dari temannya untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang lebih menjanjikan ketimbang menjadi pemain figuran.

"Saat itu, anak saya dijanjikan untuk menerima gaji Rp12 juta per bulan, dengan jumlah segitu, tentu ia tertarik," ujar Dewi.

Selain itu, kata Dewi, untuk semua biaya pengurusan dokumen, paspor dan biaya keberangkatan Sabil bekerja di luar negeri tersebut, ditanggung oleh pihak perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut.

"Jadi dengan jumlah gaji yang cukup besar itu, Sabil minta izin kepada saya untuk pergi ke Thailand itu," tuturnya sambil meneteskan air mata.

Dewi menyebut, Sabil awalnya meminta izin kepada keluarga untuk bekerja sebagai pemain figuran di Thailand.

Baca juga: WNI Asal Padang Disekap di Myanmar Ternyata Tenaga Kerja Ilegal, Masuk Pakai Visa turis

Dikatakannya, terkait izin dari perusahaan, pada awalnya Sabil mengatakan kepadanya bahwa perusahaan tersebut legal.

"Karena Sabil baru pertama kali bekerja di luar negeri, sehingga tidak mengetahui apakah perusahaan tersebut legal atau ilegal," imbuh Dewi.

Lanjut Dewi, pihak keluarga sudah mencoba melarang Sabil untuk pergi bekerja ke luar negeri.

"Sebelumnya sudah kami coba untuk melarang Sabil untuk pergi, tetapi karena gaji yang dijanjikan terbilang banyak, dan sabil juga membawa harapan untuk mengubah nasib keluarga, Sabil tetap berangkat," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved