WNI Disekap di Myanmar

Dijanjikan Gaji Rp12 Juta Sebulan, Sabil WNI Asal Sijunjung Jadi Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar

Seorang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Muhamat Husni Sabil (28) menjadi salah seorang korban dugaan Tindak Pidana ...

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal
Dewi Murni ibu salah seorang WNI bernama Muhamat Husni Sabil yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar, saat ditemui di rumahnya di Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Rabu (3/5/2023). 

Dewi menjelaskan, Sabil berangkat menuju Thailand pada tanggal 24 November 2022, bersama dengan dua orang temannya.

Baca juga: WNI Korban Penyekapan di Myanmar Minta Bantuan Wali Kota Padang: Pak Hendri Septa Tolong Kami

"Saat sudah sampai di sana, Sabil mengatakan kepada saya bahwa dirinya tidak berada di Thailand melainkan dibawa ke Myanmar," ucap Ibu empat anak tersebut.

Selain itu, Sabil juga mengatakan bahwa ia tidak bekerja sebagai figuran, melainkan sebagai tenaga komputer di sebuah perusahaan.

Kata Dewi, untuk bulan pertama, Sabil memang mendapatkan gaji, tetapi jauh beda dengan yang dijanjikan, yaitu Rp6 juta pada bulan pertama.

Selanjutnya, pada bulan kedua bekerja, Sabil hanya mendapatkan gaji sekitar Rp3 jutaan.

"Pada bulan pertama Sabil sempat mengirimkan uang sekira Rp4 jutaan dan pada bulan kedua Rp2 jutaan," terang Dewi.

Pada awal bekerja, Dewi menyebut bahwa ia rutin berkomunikasi dengan Sabil, satu kali seminggu via video call.

Kemudian, 15 hati sekali dan sampai satu bulan sekali.

"Itu pun ada jadwalnya dan diawasi saat video call, dari jam 1 sampai jam 3 siang, harus dia dulu yang menelepon, kalau kita yang menelepon tidak bisa," katanya.

Setelah itu, kata Dewi, pada bulan ketiga Sabil mengaku tidak lagi mendapatkan gaji.

"Pada bulan ketiga, Sabil tidak lagi mendapatkan gaji, melainkan mendapatkan penyiksaan jika tidak mencapai target dalam bekerja," tuturnya.

Pada bulan Februari 2023, saat berkomunikasi dengan Sabil, barulah anaknya tersebut mengungkapkan apa pekerjaan sebenarnya yang ia lakukan dan apa yang ia alami selama bekerja di sana.

"Ternyata anak saya itu dipaksa menjadi bekerja sebagai sindikat penipuan online dan diancam oleh perusahaan itu untuk tidak memberitahukannya," jelas Dewi.

Kata Dewi sebelum video tentang anaknya viral di media sosial, ia belum berani melaporkan kejadian tersebut dan menyuruh anaknya bersabar terlebih dahulu untuk menunggu pertolongan.

"Terakhir kali saya berkomunikasi dengan Sabil itu pada Sabtu (22/4/2023), itu dia sudah minta tolong untuk dipulangkan ke Indonesia dan tidak tahan dengan siksaan, yang diterimanya di sana," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved