WNI Disekap di Myanmar

Cerita Dewi Murni, Ibu yang Anaknya Jadi Korban Dugaan TPPO di Myanmar, Disetrum hingga Dipukuli

Sabil (panggilan akrab Muhamat Husni Sabil) menjadi salah seorang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal
Dewi Murni ibu salah seorang WNI bernama Muhamat Husni Sabil yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar, saat ditemui di rumahnya di Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Rabu (3/5/2023). 

"Sebelumnya sudah kami coba untuk melarang Sabil untuk pergi, tetapi karena gaji yang dijanjikan terbilang banyak, dan sabil juga membawa harapan untuk mengubah nasib keluarga, Sabil tetap berangkat," jelasnya.

Baca juga: Beredar Video Puluhan WNI Disekap di Myanmar Minta Tolong Dibebaskan, Salah Satunya Warga Sijunjung

Dewi menjelaskan, Sabil berangkat menuju Thailand 24 November 2022, bersama dengan dua orang temannya.

"Saat sudah sampai di sana, Sabil mengatakan kepada saya dirinya tidak berada di Thailand melainkan dibawa ke Myanmar," ucap Ibu empat anak tersebut.

Selain itu, Sabil juga mengatakan ia tidak bekerja sebagai figuran, melainkan sebagai tenaga komputer di sebuah perusahaan.

Kata Dewi, untuk bulan pertama, Sabil memang mendapatkan gaji, tetapi jauh beda dengan yang dijanjikan, yaitu Rp6 juta pada bulan pertama.

Selanjutnya, pada bulan kedua bekerja, Sabil hanya mendapatkan gaji sekitar Rp3 jutaan.

"Pada bulan pertama Sabil sempat mengirimkan uang sekira Rp4 jutaan dan pada bulan kedua Rp2 jutaan," terang Dewi.

Baca juga: Disnakerin: Warga Padang Korban Penyekapan di Myanmar Sudah Dipulangkan

Pada awal bekerja, Dewi menyebut ia rutin berkomunikasi dengan Sabil, satu kali seminggu via video call.

Kemudian, 15 hari sekali hingga satu bulan sekali.

"Itu pun ada jadwalnya dan diawasi saat video call, dari jam 1 sampai jam 3 siang, harus dia dulu yang menelepon, kalau kita yang menelepon tidak bisa," katanya.

Setelah itu, kata Dewi, pada bulan ketiga Sabil mengaku tidak lagi mendapatkan gaji.

"Pada bulan ketiga, Sabil tidak lagi mendapatkan gaji, melainkan mendapatkan penyiksaan jika tidak mencapai target dalam bekerja," tuturnya.

Pada Februari 2023, saat berkomunikasi dengan Sabil, barulah anaknya tersebut mengungkapkan apa pekerjaan sebenarnya yang ia lakukan dan apa yang ia alami selama bekerja di sana.

"Ternyata anak saya itu dipaksa menjadi bekerja sebagai sindikat penipuan online dan diancam oleh perusahaan itu untuk tidak memberitahukannya," jelas Dewi.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved