WNI Disekap di Myanmar

WNI Asal Sijunjung yang Diduga Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia Hari Ini

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sijunjung yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dipulangkan

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal
Dewi Murni ibu salah seorang WNI bernama Muhamat Husni Sabil yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar, saat ditemui di rumahnya di Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Rabu (3/5/2023). 

"Terakhir kali komunikasi sama Sabil itu pada hari lebaran kemarin, Sabtu (22/4/2023), itu pun ia hanya meminta tolong diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia karena siksaan yang ia terima sudah tidak manusiawi," kata Dewi.

Sejak saat itu, Dewi mengatakan ia tidak lagi mendapatkan kabar dan juga tidak bisa menghubungi Sabil lagi hingga kini.

"Saat ini saya tidak tahu, bagaimana kondisi anak saya beserta WNI lainnya yang juga bernasib sama dengan dia," ucapnya.

Dewi berharap, pemerintah bisa dengan segera menolong anaknya beserta WNI yang lain untuk bisa kembali pulang ke Indonesia. (TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved