WNI Disekap di Myanmar

WNI Asal Sijunjung yang Diduga Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia Hari Ini

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sijunjung yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dipulangkan

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal
Dewi Murni ibu salah seorang WNI bernama Muhamat Husni Sabil yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar, saat ditemui di rumahnya di Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sijunjung yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dipulangkan ke Indonesia.

Diketahui, pria tersebut bernama Muhamat Husni Sabil (28) warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Sijunjung Khamsiardi menyebut, melalui informasi yang diperoleh dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sabil akan dipulangkan hari ini, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Penyekapan TKI Asal Sumbar di Myanmar, Mahyeldi: Saya Perintahkan Disnakertrans Segera Ambil Langkah

"Informasi saat ini, karena ia berada di perbatasan antara Myanmar dan Thailand, Sabil akan dipulangkan ke Indonesia melalui Thailand," ungkapnya kepada TribunPadang.com.

Dikatakannya, pihak belum mendapatkan informasi detail kepulangan Sabil ke Indonesia.

"Untuk saat ini tentunya akan diproses dan nantinya juga akan ada pemeriksaan terlebih dahulu oleh pihak kementerian dan kepolisian," ujar Khamsiardi.

Ia menjelaskan, nantinya jika Sabil akan kembali ke Sijunjung, akan di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung.

Baca juga: 20 WNI Disekap di Myanmar Dipastikan Berangkat Secara Ilegal, Kepala BP2MI: Bukan Negara Penempatan

"Saat ini kami masih menunggu proses di Jakarta terlebih dahulu, setelah nanti akan kami fasilitasi untuk pulang ke Sijunjung," tuturnya.

Selain Sabil, 19 WNI lainnya yang juga bernasib sama dengan Sabil juga sudah dibebaskan akan segera dipulangkan ke Indonesia. 

Niat Ubah Nasib ke Thailand, Sabil WNI Asal Sijunjung Disekap dan Dipaksa Menipu Online di Myanmar

Seorang warga Sijunjung bernama Muhamat Husni Sabil (28) menjadi salah seorang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Sabil merupakan warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Ibu korban Dewi Murni (47) menjelaskan, tujuan anaknya berangkat bekerja di luar negeri tersebut pada awalnya untuk mengubah nasib ia dan keluarganya.

"Sabil meminta izin kepada saya untuk bekerja ke Thailand awalnya dia bilang sebagai pekerja kantoran di bidang komputer," ungkap Dewi saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (3/5/2023).

Kata Dewi, ketertarikan anaknya untuk bekerja di luar negeri lantaran dijanjikan menerima gaji Rp12 juta per bulan.

 

Baca juga: Cerita Keluarga Korban Dugaan TPPO di Myanmar Asal Sijunjung: Anaknya Dijemput 2 Orang Bersenjata

"Anak saya sudah dua tahun merantau di Jakarta dengan kerja serabutan, terakhir itu dia bekerja sebagai pemain figuran, tentu dengan tawaran gaji yang cukup besar itu ia menjadi tertarik," ujar Dewi.

Dikatakan Dewi, saat Sabil meminta izin kepadanya untuk berangkat kerja ke Thailand, Dewi sudah mencoba untuk melarang anaknya.

"Kami dari pihak keluarga sudah berusaha untuk mencegah Sabil untuk pergi, tetapi ia menyebut dengan tawaran gaji yang besar itu, Sabil menaruh harapan untuk dapat mengubah nasib ia dan keluarga," tuturnya.

Setelah meminta izin, Dewi mengatakan Sabil berangkat menuju Thailand pada tanggal 24 November 2023 bersama dengan dua orang lainnya.

"Setelah sampai di sana, Sabil menyebut ia dijemput oleh pihak perusahaan dengan mobil, yang berisikan dua orang menggunakan senjata api," ucap Dewi.

Baca juga: Dijanjikan Gaji Rp12 Juta Sebulan, Sabil WNI Asal Sijunjung Jadi Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar

Kata Dewi, karena Sabil baru pertama kali bekerja ia tidak tahu apakah ia benar berada di Thailand atau tidak.

Ternyata, Sabil dan dua orang lainnya tidak dibawa ke Thailand ternyata dibawa ke Myawaddy, Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai sindikat penipuan online atau scammer pada perusahaan tersebut.

Diketahui, pada perusahaan tersebut, terdapat 19 WNI lainnya yang bernasib sama dengan Sabil.

Dikatakannya, pada awal bekerja Sabil belum mengatakan apa sebenarnya pekerjaannya di sana karena diancam oleh perusahaan itu.

"Tetapi pada bulan ketiga bekerja, Sabil mengungkapkan semuanya, di mana ia dipaksa bekerja untuk menipu orang secara online dan jika tidak dilakukan akan disiksa," jelas Dewi.

Baca juga: BP2MI Sumbar Ungkap Faktor Pendorong TKW Ilegal: Salah Satunya Tergiur Gaji Tinggi

Kata Dewi, dalam satu bulan pihak perusahaan ini menarget setiap pekerja harus bisa mendapatkan 15 orang untuk ditipu.

"Kalau tidak sampai target, ia akan disiksa dengan disetrum dan dipukul," imbuhnya.

Sebelumnya, karena merasa sudah melakukan pekerjaan yang salah, Sabil sudah berusaha untuk berhenti dari perusahaan tersebut.

"Tetapi perusahaan itu tidak memperbolehkannya, mereka pun mengancam kalau ingin berhenti bekerja dan di pulangkan ke Indonesia harus membayar uang senilai Rp75 juta," terang ibu dari empat anak tersebut.

Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Dewi menyuruh Sabil untuk bersabar dan menunggu pertolongan dari pemerintah untuk memulangkannya ke Indonesia.

"Terakhir kali komunikasi sama Sabil itu pada hari lebaran kemarin, Sabtu (22/4/2023), itu pun ia hanya meminta tolong diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia karena siksaan yang ia terima sudah tidak manusiawi," kata Dewi.

Sejak saat itu, Dewi mengatakan ia tidak lagi mendapatkan kabar dan juga tidak bisa menghubungi Sabil lagi hingga kini.

"Saat ini saya tidak tahu, bagaimana kondisi anak saya beserta WNI lainnya yang juga bernasib sama dengan dia," ucapnya.

Dewi berharap, pemerintah bisa dengan segera menolong anaknya beserta WNI yang lain untuk bisa kembali pulang ke Indonesia. (TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved