ALS Terbalik di Exit Tol Padang

Sopir Bus Laka Maut Tol Padang-Sicincin Berstatus Buron Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka

Pihak kepolisian fokus mengejar R untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan nahas ini dan menuntaskan proses hukum yang berlaku.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Ditlantas Polda Sumbar
KECELAKAAN BUS- Kondisi bus yang mengalami kecelakaan di ruas jalan Exit Tol Padang–Sicincin Kapalo Hilalang 2x11, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (7/9/2025). Polres Padang Pariaman telah menetapkan sopir bus pariwisata Antar Lintas Sumatera (ALS) yang mengalami kecelakaan tragis di gerbang Tol Padang-Sicincin sebagai tersangka. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Polres Padang Pariaman telah menetapkan sopir bus pariwisata Antar Lintas Sumatera (ALS) yang mengalami kecelakaan tragis di gerbang Tol Padang-Sicincin sebagai tersangka.

Namun, hingga kini, sang sopir yang diketahui berinisial R itu masih raib dan menjadi buronan pihak kepolisian.

Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Minggu (7/9/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB ini menelan dua korban jiwa dan melukai 29 penumpang lainnya.

Bus bernomor polisi BK 7444 UA tersebut ditemukan tergeletak di lokasi kejadian tanpa keberadaan sopirnya.

Baca juga: Kejuaraan Dunia Senior 2025, Hendra/Debby Butuh 18 Menit Tembus Semifinal

"Benar, sopir sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini, keberadaannya sedang kami buru," ujar Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra.

Menurut Iptu Rudi, tersangka R dijerat dengan Pasal 310 ayat (2) juncto (Jo) ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal ini berkaitan dengan dugaan kelalaian yang menyebabkan korban luka hingga meninggal dunia.

Sebelum menetapkan R sebagai tersangka, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, hingga mengamankan barang bukti berupa bus.

Baca juga: Starting XI Liverpool Bikin Arne Slot Harus Memilih Formasi Pas Bila Pasang Ekitike atau Isak

BUS KECELAKAAN- Petugas kepolisian saat mendatangi lokasi kecelakaan bus yang membawa rombongan atlet karate asal Provinsi Sumatera Utara yang diduga hilang kendali di Jalan Umum Padang – Bukittinggi tepatnya di ruas jalan Exit Tol Padang–Sicincin Kapalo Hilalang 2x11, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (8/9/2025).
BUS KECELAKAAN- Petugas kepolisian saat mendatangi lokasi kecelakaan bus yang membawa rombongan atlet karate asal Provinsi Sumatera Utara yang diduga hilang kendali di Jalan Umum Padang – Bukittinggi tepatnya di ruas jalan Exit Tol Padang–Sicincin Kapalo Hilalang 2x11, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (8/9/2025). (Dokumentasi/Satlantas Polres Padang Pariaman)

Pihak perusahaan bus ALS juga telah dimintai keterangan terkait insiden ini.

Saat ini, bus yang terlibat kecelakaan masih diamankan di Polres Padang Pariaman sebagai barang bukti.

Baca juga: Inilah Jadwal Acara TV Sabtu 13 September 2025 di MD TV, SCTV, RCTI, Trans TV, Trans 7 dan Indosiar

Meskipun demikian, Iptu Rudi belum bisa memberikan penjelasan lebih detail karena proses hukum masih terus berjalan.

Pihak kepolisian fokus mengejar R untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan nahas ini dan menuntaskan proses hukum yang berlaku.

Kernet Ditangkap, Sopir Masih Buron

Teka-teki di balik kecelakaan maut bus pariwisata di Exit Tol Padang-Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Minggu malam, 7/9/2025) mulai terkuak.

Tim penyidik Polres Padang Pariaman berhasil menangkap kernet bus ALS BK 7444 UA yang sempat melarikan diri pasca-insiden yang menewaskan dua atlet muda berbakat asal Sumatera Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved