WNI Disekap di Myanmar

BP2MI Sumbar Ungkap Faktor Pendorong TKW Ilegal: Salah Satunya Tergiur Gaji Tinggi

Kepala UPT BP2MI Sumbar, Bayu Aryadhi menyebut, banyak pencari kerja tergiur bekerja di luar negeri karena diming-iming gaji yang tinggi meskipun ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala UPT BP2MI Sumbar, Bayu Aryadhi saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala UPT BP2MI Sumbar, Bayu Aryadhi menyebut, banyak pencari kerja tergiur bekerja di luar negeri karena diming-iming gaji yang tinggi meskipun prosedural keberangkatan dan pekerjaan tidak jelas.

Selain karena gaji sendiri, para pencari pekerja juga tergiur dengan proses yang gampang dan cepat.

Padahal belum tentu pekerjaan tersebut menjamin dan aman untuk pencari pekerja.

"Dari kejadian ini, kalau kita telusuri, pencari pekerja mengikuti cara ilegal dengan sadar, karena prosesnya gampang dan cepat serta diming-iming gajinya tinggi," ujar Bayu, Rabu (3/5/2023).

Ia mengatakan, sebelum mengirim pekerja migrasi ke luar negeri, pemerintah terlebih dahulu melakukan proses yang berlapis agar terjamin dan aman.

Baca juga: Beredar Video Puluhan WNI Disekap di Myanmar Minta Tolong Dibebaskan, Salah Satunya Warga Sijunjung

"Misalnya bekerja di perusahaan Internasional luar negeri, kita menyaratkan harus ada TOEFL," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga harus menyiapkan berkas administrasi, kompetisi pencari kerja, perjanjian kerja, jaminan pekerja dan lainnya.

Lanjutnya, dokumen dan persyaratan tersebut membutuhkan waktu menyiapkannya.

"Iming-iming cepat itu belum tentu aman, bisa saja membahayakan diri sendiri tanpa mereka sadari," katanya.

Ia menambahkan, sesuai aturannya terdapat 80 negara yang menjadi tujuan pekerja imigrasi Indonesia.

Baca juga: BP2MI Belum Bisa Pastikan Warga Sumbar Korban Penyekapan di Myanmar, Tunggu Keluarga Korban Melapor

Myanmar sendiri bukan termasuk negara tujuan keberangkatan pekerja migran Indonesia.

Bayu menambahkan, pekerja migrasi yang sesuai prosedural juga terdata by name by adress di BP2MI.

Apabila ketika bekerja di luar negeri terdapat masalah, pemerintah mudah membantu menyelesaikan persoalannya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved