Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan

Rumah Singgah Bung Karno Runtuh, Kader PDIP Albert Hendra Lukman Minta Pemko Padang Tanggung Jawab 

Albert mengatakan, Pemko Padang mesti bertanggung jawab atas peruntuhan rumah singgah Bung Karno karena tertuang dalam UU Cagar Budaya.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Aksi protes terkait dihancurkannya rumah cagar budaya yang memuat sejarah Presiden Seokarno, Senin (20/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Padang, Albert Hendra Lukman menilai Pemerintah Kota (Pemko) Padang abai dalam merawat bangunan yang sarat nilai-nilai perjuangan dan sejarah.

Jangan sampai, kata Albert, nilai-nilai perjuangan dan sejarah Bung Karno lenyap begitu saja.

Hal tersebut disampaikan Albert merespons peruntuhan bangunan cagar budaya rumah singgah Bung Karno di Kota Padang.

Albert mengatakan, Pemko Padang mesti bertanggung jawab atas peruntuhan rumah singgah Bung Karno karena tertuang dalam UU Cagar Budaya.

Semestinya, ujar dia, Pemko Padang mampu merawat semua bangunan cagar budaya yang ada, karena berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: GMNI Minta Ketua DPRD Sumbar Bersurat ke Presiden Terkait Rumah Singgah Bung Karno Diruntuhkan

Kata dia, potensi kepariwisataan di Padang bukan hanya wisata alam, melainkan juga ada wisata sejarah dan budaya.

"Sebagai anggota DPRD dari PDIP perjuangan, Bung Karno ialah seorang proklamator, persoalannya di Sumbar seolah-olah De-Soekarnoisasi masih terjadi sampai hari ini," ujar Albert.

"Kita menganggap rumah singgah Bung Karno sarat akan nilai-nilai perjuangan dan nilai sejarah Bung Karno, dan harusnya jangan sampai lenyap," tambah dia.

Mengenai cagar budaya itu, ujarnya, protes harus disampaikan kepada Pemko Padang atau pun ke Pemprov Sumbar, meskipun kewenangannya ada di tangan Pemko Padang.

Ia menuturkan, rumah singgah Bung Karno saat ini sudah rata dengan tanah, namun informasi penyebab bangunan itu dirobohkan harus diketahui khalayak.

Baca juga: GMNI akan Kawal Penegakan Aturan Bagi Pelaku yang Hancurkan Rumah Singgah Bung Karno

Ketua DPC PDIP Kota Padang, Albert Hendra Lukman
Ketua DPC PDIP Kota Padang, Albert Hendra Lukman (ISTIMEWA)

"Informasi yang saya peroleh, namun belum dapat dipastikan, bahwa Pemko Padang sudah mengeluarkan advice planning dan keterangan rencana kota (KRK) empat tahun yang lalu. Itu empat tahun yang lalu sudah didapat pemilik," ujar Albert.

Sekali lagi, ujarnya, Pemko Padang, memang kurang perhatian terhadap cagar budaya, dan itu menjadi persoalan.

"Pemilik yang sudah dapat advice planning dan KRK dari Pemko tentu mencoba mengkomersilkan bangunan itu karena berada di kawasan strategis. Harusnya Pemko dari awal  punya perhatian terhadap bangunan cagar budaya di Padang," lanjut dia.

"Jadi memang sebenarnya, fenomena ini seperti gunung es, dan ini puncaknya, karena menyangkut nilai sejarah Bung Karno karena selama ini bangunan cagar budaya diabaikan saja," kata Anggota DPRD Sumbar ini.

Berbicara sejarah, lanjutnya, Gedung Bagindo Aziz Chan lama yang juga sudah runtuh, juga merupakan tempat Bung Karno mengumpulkan para pejuang revolusi.

Baca juga: Cagar Budaya Dihancurkan, GMNI Sumbar Gelar Aksi Protes di A Yani, Sebut Pemko Padang Buta Sejarah

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved