Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan

GMNI akan Kawal Penegakan Aturan Bagi Pelaku yang Hancurkan Rumah Singgah Bung Karno

Pandu mengaku sangat menyayangkan rumah singgah yang pernah ditempati Bung Karno selama tiga bulan tersebut dihancurkan.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Masa aksi yang mengatasnamakan anak ideologi Soekarno mengugat meletakan puing-puing bekas bangunan cagar budaya yang telah dihancurkan di depan rumah Dinas Wako Padang, Senin (20/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG-  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat (Sumbar) akan kawal agar proses hukum berjalan sesuai aturan bagi pelaku yang menghancurkan rumah singgah Soekarno.

Ini diungkapkan koordinator aksi GMNI Pandu Putra Utama saat aksi di depan bangunan cagar budaya yang sudah rata dengan tanah, Senin (20/2/2023) di Jalan Ahmad Yani, Kota Padang.

Pandu mengaku sangat menyayangkan rumah singgah yang pernah ditempati Bung Karno selama tiga bulan tersebut dihancurkan.

Padahal bangunan tersebut mengandung sejarah yang menentukan nasib bangsa Indonesia.

"Sebelum Bung Karno hendak diasingkan ke Autralia beliau sempat disini, kalau itu tidak pernah terjadi, hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 itu tidak akan terlaksana dan sila-sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa tidak akan diilhami Bung Karno karena beliau tidak sempat berjumpa mendiskusikan dengan kawan perjuangannya," ujarnya.

Baca juga: Letakkan Puing Bekas Bangunan Cagar Budaya di Rumdis Wako Padang, GMNI: Bukti Pemko Buta Sejarah

Aksi protes terkait dirubuhkannya rumah cagar budaya yang memuat sejarah Presiden Seokarno, Senin (20/2/2023).
Aksi protes terkait dirubuhkannya rumah cagar budaya yang memuat sejarah Presiden Seokarno, Senin (20/2/2023). (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Pandu menambahkan, Bung Karno memiliki hubungan harmonis dengan para pejuang kemerdekaan Indonesia dari Sumbar seperti Bung Hatta, Buya Hamka, Sutan Syahril. 

Lanjutnya, dengan hancurnya rumah singgah Bung Karno ini, sepertinya ada upaya sistematis untuk menghilangkan sejarah betapa harmonisnya Bung Karno dengan Minangkabau.

"Hari ini kami tegaskan, kami akan menggawal seperti kata Menteri Nadiem Makarim yang akan menempuh jalur hukum," ujarnya. 

Pandu mengatakan, GMNI akan mengawal agar proses penegakan hukum bagi pelaku penghancuran rumah tersebut dilakukan sampai tuntas. 

Lanjutnya, pihak yang paling bertanggung jawab atas hancurnya rumah singgah Bung Karno ini ialah Pemko Padang beserta jajarannya 

Baca juga: Temui Masa Aksi, Disdikbud Padang: Sejarah Bung Karno Akan Dipertahankan di Sini

"Kami gelar aksi di DPRD Sumbar menyampaikan agar tuntutan disampaikan ke Menteri Nadiem Makarim, kami juga akan surati Presiden Jokowi agar Menteri Nadiem Makarim merealisasikan pernyataannya agar proses hukum dijalan dengan baik," ujarnya. (*)
 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved