Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan
GMNI akan Kawal Penegakan Aturan Bagi Pelaku yang Hancurkan Rumah Singgah Bung Karno
Pandu mengaku sangat menyayangkan rumah singgah yang pernah ditempati Bung Karno selama tiga bulan tersebut dihancurkan.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat (Sumbar) akan kawal agar proses hukum berjalan sesuai aturan bagi pelaku yang menghancurkan rumah singgah Soekarno.
Ini diungkapkan koordinator aksi GMNI Pandu Putra Utama saat aksi di depan bangunan cagar budaya yang sudah rata dengan tanah, Senin (20/2/2023) di Jalan Ahmad Yani, Kota Padang.
Pandu mengaku sangat menyayangkan rumah singgah yang pernah ditempati Bung Karno selama tiga bulan tersebut dihancurkan.
Padahal bangunan tersebut mengandung sejarah yang menentukan nasib bangsa Indonesia.
"Sebelum Bung Karno hendak diasingkan ke Autralia beliau sempat disini, kalau itu tidak pernah terjadi, hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 itu tidak akan terlaksana dan sila-sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa tidak akan diilhami Bung Karno karena beliau tidak sempat berjumpa mendiskusikan dengan kawan perjuangannya," ujarnya.
Baca juga: Letakkan Puing Bekas Bangunan Cagar Budaya di Rumdis Wako Padang, GMNI: Bukti Pemko Buta Sejarah
Pandu menambahkan, Bung Karno memiliki hubungan harmonis dengan para pejuang kemerdekaan Indonesia dari Sumbar seperti Bung Hatta, Buya Hamka, Sutan Syahril.
Lanjutnya, dengan hancurnya rumah singgah Bung Karno ini, sepertinya ada upaya sistematis untuk menghilangkan sejarah betapa harmonisnya Bung Karno dengan Minangkabau.
"Hari ini kami tegaskan, kami akan menggawal seperti kata Menteri Nadiem Makarim yang akan menempuh jalur hukum," ujarnya.
Pandu mengatakan, GMNI akan mengawal agar proses penegakan hukum bagi pelaku penghancuran rumah tersebut dilakukan sampai tuntas.
Lanjutnya, pihak yang paling bertanggung jawab atas hancurnya rumah singgah Bung Karno ini ialah Pemko Padang beserta jajarannya
Baca juga: Temui Masa Aksi, Disdikbud Padang: Sejarah Bung Karno Akan Dipertahankan di Sini
"Kami gelar aksi di DPRD Sumbar menyampaikan agar tuntutan disampaikan ke Menteri Nadiem Makarim, kami juga akan surati Presiden Jokowi agar Menteri Nadiem Makarim merealisasikan pernyataannya agar proses hukum dijalan dengan baik," ujarnya. (*)
| Update Pembangunan Ulang Rumah Singgah Bung Karno yang Dirobohkan: Tahap Penyusunan DED |
|
|---|
| Hanya 14 Dewan yang Hadir, Paripurna Internal Hak Interpelasi DPRD Padang soal Cagar Budaya Ditunda |
|
|---|
| Paripurna Internal DPRD Padang Terkait Hak Interpelasi tentang Cagar Budaya Digelar Hari Ini |
|
|---|
| Polemik Penghancuran Rumah Singgah Bung Karno Berlanjut, DPRD Padang Agendakan Interpelasi Wako |
|
|---|
| DPRD Padang Gunakan Hak Interpelasi, Hendri Septa: Tidak Masalah, Itu Hak Dewan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.