Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan

DPRD Padang Gunakan Hak Interpelasi, Hendri Septa: Tidak Masalah, Itu Hak Dewan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akan menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang, Hendri Septa tentang bangunan cagar ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Wali Kota Padang, Hendri Septa, saat diwawancarai awak media, Rabu (22/2/2023) lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akan menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang, Hendri Septa tentang bangunan cagar budaya yang dihancurkan.

Penggunaan hak interpelasi ini diagendakan pada Jumat, 12 Mei 2023 dengan menggelar paripurna hak interpelasi di gedung DPRD Padang.

Merespons hal tersebut, Wali Kota Padang, Hendri Septa mengaku tidak masalah dengan hal tersebut sebab sudah menindaklanjuti persoalan rumah singgah Bung Karno tersebut dihancurkan.

"Tidak ada masalah, karena kita sudah memanggil semua pihak terkait dan juga diundang. Kita juga mengajukan ke kementerian pendidikan dan kebudayaan, artinya tidak ada masalah," ujar Hendri Septa, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Gunakan Hak Interpelasi, DPRD Padang Pertanyakan Rumah Singgah Bung Karno Dihancurkan

Ia mengungkapkan Pemko Padang juga sudah membentuk tim kecil untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Tim ini beranggotaan Pemko, Polresta, Kejari, termasuk para pemerhati cagar budaya yang saat ini semua sudah bekerja.

"Kalau DPRD mau mengajukan interpelasi silakan, itu hak DPRD yang jelas tim sudah bekerja," ujar Hendri Septa.

Sementara soal kapan bangunan cagar budaya tersebut dibangun kembali, Hendri Septa mengaku masih menunggu hasil tim ini. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved