Larangan Impor Pakaian Bekas
Pedagang Padang Nilai Produk Lokal Belum Mampu Saingi Pakaian Thrifting Impor
Pandangan ini muncul setelah pemerintah berencana melarang impor pakaian bekas atau balpres ke Indonesia.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Para pedagang thrifting di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat menilai kualitas produk lokal belum mampu menyaingi pakaian thrifting impor yang dikenal awet dan nyaman.
Pandangan ini muncul setelah pemerintah berencana melarang impor pakaian bekas atau balpres ke Indonesia.
Kebijakan tersebut digagas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan praktik impor ilegal yang selama ini menjadi sumber utama pasokan pakaian thrifting di pasar-pasar daerah.
Pemerintah juga berencana menindak tegas pihak yang masih mengimpor barang bekas tanpa izin resmi.
Purbaya bahkan menegaskan akan menangkap pihak-pihak yang menolak kebijakan tersebut karena dianggap sebagai pelaku impor ilegal.
Baca juga: Pedagang Thrifting di Pasar Raya Padang Cemas, Larangan Impor Balpres Bikin Dagangan Terancam
Meski razia disebut akan difokuskan di pelabuhan, bukan di pasar, kebijakan ini tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang kecil.
Salah satunya, Ali Muhammad Budiman (31), pedagang pakaian thrifting di Pasar Raya Padang.
Saat ditemui TribunPadang.com, Selasa (28/10/2025) sore, ia mengaku waswas jika kebijakan itu benar-benar diterapkan.
“Kalau aturan dari Pak Purbaya ini direalisasikan, pasti berdampak ke pedagang thrifting. Soalnya bukan cuma kami yang kena, masyarakat yang biasa beli baju bekas juga terdampak. Barang murah, kualitas bagus, itu yang dicari orang sekarang,” kata Budiman kepada TribunPadang.com.
Budiman menilai kebijakan larangan impor justru akan memperberat ekonomi pedagang kecil di tengah kondisi pasar yang kini sepi.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Gelar Ngarai Sianok Festival 2025, Paduan Budaya, Alam dan Kreativitas Masyarakat
“Kalau barangnya ditahan di pelabuhan, ya di sini makin susah. Barang makin sedikit, harga jadi naik. Sekarang aja pasar sepi, apalagi kalau aturan itu jalan. Mau makan apa kami yang hidup dari jualan thrifting ini,” ujarnya.
Budiman menyebut, di kawasan Pasar Raya Padang terdapat sekitar 8 hingga 10 lapak yang menjual pakaian thrifting.
Menurutnya, untung dari usaha ini tidak besar karena modalnya juga cukup tinggi.
“Untungnya nggak besar, tipis malah. Jadi kalau barang susah masuk, ya tambah berat. Pemerintah jangan terlalu ‘ngepres’ rakyat kecil lah. Tambah susah nanti,” keluhnya.
Lebih lanjut, ia menilai kualitas pakaian lokal belum mampu menandingi produk thrifting impor yang terkenal awet dan nyaman.
| Pedagang Thrifting di Pasar Raya Padang Cemas, Larangan Impor Balpres Bikin Dagangan Terancam |
|
|---|
| Tak Boleh Ditambah, Pemerintah Minta Pedagang Pakaian Bekas Hanya Berjualan Sampai Stok habis |
|
|---|
| Pedagang di Bukittinggi Kecewa Impor Pakaian Bekas Dilarang, Sebut Pemerintah Tak Kasih Solusi |
|
|---|
| Soal Larangan Jual Thrifting, Disdag akan Telusuri Importir Pakaian Bekas di Sumbar |
|
|---|
| Kepala Disdag Sumbar Sebut Impor Pakaian Bekas Susah Dideteksi, Arus Barang Lewat Jalur Tikus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.