TOPIK
Larangan Impor Pakaian Bekas
-
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memperbolehkan para pedagang baju bekas tetap berjualan.
-
Menurut Bos Martin, bisnis pakaian bekas ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terkait merek tertentu.
-
Disdag Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menelusuri ada atau tidaknya importir barang bekas di Sumbar.
-
sesuai Peraturan Menteri Perdagangan tersebut, yang dilarang hanya arus barang bekas dari luar ke dalam negeri.
-
Ia mengatakan, larangan belanja pakaian bekas ini adalah sebuah hal yang positif dalam rangka mendukung produk dalam negeri.
-
Jefri (23) salah satu pedagang pakaian bekas mengatakan bahwa adanya larangan impor pakaian bekas impor akan memecah belah pedagang baju lokal
-
Sebanyak 730 bal pakaian, tas dan sepatu bekas dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (17/3/2