Peredaran 8 Paket Besar Sabu Menuju Padang Berhasil Digagalkan, 3 Pria Diduga Kurir Turut Diamankan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali mencatat prestasi besar dalam upaya memberantas peredaran
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali mencatat prestasi besar dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika.
BNNP Sumbar berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar di kawasan Padang Besi, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (11/9/2025).
Pengungkapan kasus ini dilakukan sekitar pukul di Jalan Raya Indarung Kelok Tempe, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang sekira pukul 19.30 WIB.
Petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti delapan paket besar narkotika jenis sabu.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Ricky Yanuarfi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan adanya pengiriman sabu ke wilayah Kota Padang.
Baca juga: Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Riau-Sumbar Libatkan Pasutri, Ribuan Ekstasi Disita
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BNNP Sumbar segera bergerak melakukan penyelidikan di lapangan," katanya.
Hasilnya, petugas berhasil menghentikan sebuah truk towing yang sedang mengangkut mobil Toyota Avanza warna hitam.
"Setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut ditemukan tiga orang laki-laki yang kemudian langsung diamankan," ujarnya.
Dari penggeledahan, petugas menemukan sebuah kantong plastik kuning bermerek Alfamart yang tersimpan di bagasi mobil.
Saat dibuka, kantong tersebut ternyata berisi delapan paket besar sabu terbungkus plastik hitam dan emas bertuliskan aksara Cina serta tulisan “168 Freeze-dried Durien”.
Baca juga: Dua Pria di Pesisir Selatan Ditangkap saat Hendak Bertransaksi Narkoba, Polisi Sita 3 Paket Sabu
"Dari jumlah tersebut, tujuh paket masih terbungkus rapi, sementara satu paket lainnya dalam keadaan terbuka," ungkap Ricky.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa di dalam bungkusan terdapat plastik bening berisi butiran kristal putih yang diduga kuat narkotika golongan I jenis sabu (Methamphetamine).
Para pelaku pun mengakui bahwa barang tersebut memang narkotika jenis sabu dan dibawah penguasan mereka.
Ricky menegaskan bahwa dalam kurun waktu tiga hari terakhir pihaknya telah berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika di Sumatera Barat.
“Keberhasilan ini bukan sekadar capaian operasi, tetapi wujud nyata komitmen kami untuk menjaga tanah Minangkabau dari ancaman narkoba. BNNP Sumbar tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran gelap narkotika," katanya.
Baca juga: Jadi DPO, Dua Terduga Pemasok Narkoba Jenis Sabu ke Solok Selatan Diringkus Polisi
50 Paket Ganja hendak Masuk Sumbar Berhasil Digagalkan, Tiga Kurir Ditangkap saat Melintas di Agam |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Diringkusnya 4 Pemuda Bukittinggi Akibat Bawa 100 Kilo Ganja Kering |
![]() |
---|
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja di Bukittinggi, Empat Orang Diamankan |
![]() |
---|
BNNP Sumbar Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 10 Kg Sabu dan 100 Kg Ganja Selama 2025 |
![]() |
---|
Budidaya Ganja di Perkebunan Sawit Dharmasraya, BNNP Sumbar Temukan 100 Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.