Kasus Narkoba di Pesisir Selatan

Dua Pria di Pesisir Selatan Ditangkap saat Hendak Bertransaksi Narkoba, Polisi Sita 3 Paket Sabu

Hasil dari penggeledahan ditemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu, dua paket kecil narkotika jenis sabu, satu unit handphone.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Pesisir Selatan
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA- Inisial WJ (28) dan MP (25) ditangkap Polres Pesisir Selatan dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (4/9/2025). Hasil dari penggeledahan ditemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu, dua paket kecil narkotika jenis sabu, satu unit handphone android merk Oppo warna cokelat. Kemudian, satu unit sepeda motor honda Scoopy warna hitam. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Polres Pesisir Selatan meringkus dua orang pria dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (4/9/2025).

Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pesisir Selatan.

Diketahui pelaku berinisial WJ (28) seorang petani yang beralamat di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, dan inisial MP (25) wiraswasta yang beralamat di Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan.

Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, mengatakan kedua pelaku diamankan pada pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Pemprov Sumbar Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Biro Adpim Serahkan 55 Box Arsip Inaktif ke Biro Umum

Awalnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyrakat di Kampung Talang Bungo, Nagari Tanjung Pondok Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dimana masyarakat sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian ke alamat tersebut.

"Setelah kami sampai di alamat tersebut. Petugas berhasil mengamankan pelaku di tepi jalan, pada saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu," ujar AKP Hardi Yasmar.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Sumatera Barat Sabtu 6 September 2025, 7 Kabupaten Waspada Hujan Lebat

Selanjutnya dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan.

Hasil dari penggeledahan ditemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu, dua paket kecil narkotika jenis sabu, satu unit handphone android merk Oppo warna cokelat.

Kemudian, satu unit sepeda motor honda Scoopy warna hitam.

"Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya," sebutnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved