Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan

Rumah Singgah Bung Karno Runtuh, Kader PDIP Albert Hendra Lukman Minta Pemko Padang Tanggung Jawab 

Albert mengatakan, Pemko Padang mesti bertanggung jawab atas peruntuhan rumah singgah Bung Karno karena tertuang dalam UU Cagar Budaya.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Aksi protes terkait dihancurkannya rumah cagar budaya yang memuat sejarah Presiden Seokarno, Senin (20/2/2023). 

Ia menjelaskan, Kota Padang punya peninggalan sejarah pada bangunan cagar budaya, namun secara umum sudah tak terpelihara dan tak dilestarikan.

"Gempa 2009 kan banyak bangunan cagar budaya di kota tua yang roboh, harusnya Pemko Padang cepat menanggapinya, dengan meminta pemilik bangunan yang roboh membangun kembali seperti model lama, kemudian bisa saja memberikan semacam pengurangan biaya IMB atau menggratiskannya," imbuhnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved