Kasus Perceraian Padang

Kasus Perceraian ASN di Padang Naik, 15 ASN Perempuan Gugat Suami hingga Oktober 2025

Kasus perceraian ASN di Padang menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
ANGKA PERCERAIAN PADANG - Pengadilan Agama Padang, Sumatera Barat, Senin (14/4/2025). Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, hingga Oktober tercatat 15 gugatan cerai diajukan ASN perempuan terhadap suami mereka. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus perceraian ASN di Padang menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, hingga Oktober tercatat 15 gugatan cerai diajukan ASN perempuan terhadap suami mereka.

Jumlah tersebut naik dibanding tahun 2024 yang hanya mencatat 11 kasus perceraian di kalangan ASN.

Peningkatan ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang karena dinilai dapat memengaruhi stabilitas keluarga dan kinerja aparatur negara.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga di tengah kesibukan bekerja.

Baca juga: BMKG Teluk Bayur Peringatkan Gelombang hingga 2,5 Meter di Perairan Mentawai Besok 29 Oktober

Menurutnya, keluarga yang tidak harmonis dapat memengaruhi kondisi anak dan lingkungan sekitar.

“Angka perceraian meningkat, karena itu jaga keluarga kita dengan baik,” imbau wali kota di sela kegiatan di Gedung Youth Center, Padang, dilansir Diskominfo, Selasa (28/10/2025).

Fadly menegaskan, keluarga merupakan tonggak penting dalam kehidupan. Apabila keluarga tidak harmonis, akan berdampak kepada seluruh isi keluarga. Mulai dari anak, istri maupun suami.

“Pekerjaan sudah ada dan lancar, ekonomi baik, akan tetapi orangtua tidak harmonis, tentunya ini akan berdampak kepada anak,” ujar Fadly Amran.

Wako mengingatkan agar seluruh keluarga di Kota Padang untuk ikut mengimplementasikan inovasi kreatif yang digagas Kemenag RI, yakni “Tepuk Sakinah”.

Baca juga: Pemko Padang Gencarkan Penertiban Kota, Fadly Amran: Semua Harus Bergerak

Menurut Fadly, apabila permainan tepuk tangan itu dilakukan di tengah keluarga, akan menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menghindari keretakan yang berujung perceraian.

“Keharmonisan keluarga itu penting supaya generasi emas (anak) kita betul-betul punya rumah yang nyaman dan harmonis,” sebut wali kota.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved