TOPIK
Larangan Mudik 2021
-
Sepanjang hari Kamis (6/5/2021) atau seharian mulai diberlakukan larangan mudik sekaligus pemeriksaan ketat bagi pelintas antar provinsi, sempat terek
-
Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik jelang momentum Idul Fitri atau lebaran 2021, terhitung sejak 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
-
Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara ditutup sementara sejak Kamis (6/5/2021) dini hari, untuk layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP).
-
Plt GM PT Angkasa Pura II Immamura Ginting mengatakan, pada hari pertama larangan mudik hanya ada dua pernerbang yang beroperasi.
-
Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tampak sepi penumpang pada hari pertama larangan mudik 2021 mulai diberlakuka
-
Dijadwalkan larangan mudik dari pemerintah pusat akan diberlakukan mulai, Kamis (6/5/2021) besok.
-
Aparat sekaligus petugas tim gabungan akan menjaga ketat pintu perbatasan masuk Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar, baik jalur darat maupun udara
-
Pos penyekatan di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat telah berdiri guna mencegah pemudik masuk ke Sumatera Barat (Sumbar).
-
Update pos penyekatan bagi perantau yang akan memasuki wilayah Sumatera Barat (Sumbar), hingga Kamis (29/4/2021).
-
Selama liburan lebaran 2021, Objek wisata yang ada di Kota Padang tetap dibuka seperti biasanya.
-
Hingga saat ini, Jajaran Polres Pesisir Selatan menyebutkan belum ada masyarakat yang masuk ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diminta putar bal
-
PT Jasa Raharja member of Indonesia Financial Group (IFG) menggelar program mudik MOL-AE (Mudik Online Aman Enak) guna mendukung kebijakan peniadaan m
-
Polres Pesisir Selatan sudah dirikan 2 Pos Penyekatan di perbatasan Sumatera Sumatera Barat (Sumbar), Senin (26/4/2021).
-
Polres Pasaman akan mendirikan Pos Penyekatan pemudik mulai Selasa (27/4/2021) di dua lokasi perbatasan antara wilayah Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar
-
Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) demi menekan penambahan kasus positif Covid-19 jelang Hari Raya
-
Dinas Pariwisata Kota Pariaman akan mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah pusat mengenai pelarangan mudik terhitung mulai 6 -17 Mei 2021 mendata
-
Perusahaan Otobus Anas Nasional Sejahtera atau PO ANS hanya melayani keberangkatan hingga 3 Mei 2021 trayek rute dari Padang-Jakarta-Bandung.
-
Perusahaan Otobus (PO) Naiklah Perusahaan Minang atau NPM selama Bulan Ramadhan 1442 H mengalami penurunan penumpang hanya 2 unit bus NPM yang beroper
-
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta seluruh perantau Minang agar tidak pulang kampung untuk sementara waktu.
-
Apabila larangan mudik dilaksanakan, Polda Sumbar mengizinkan masyarakat yang ada keperluan untuk masuk ke Sumatera Barat (Sumbar).
-
Terkait adanya larangan mudik 2021 dari Pemerintah Pusat, Polda Sumbar mendukung arahan tersebut.