Larangan Mudik 2021
Selama Lebaran Objek Wisata di Padang Tetap Buka, Hendri Septa: Penyekatan Perbatasan Belum Pasti
Selama liburan lebaran 2021, Objek wisata yang ada di Kota Padang tetap dibuka seperti biasanya.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Selama liburan lebaran 2021, Objek wisata yang ada di Kota Padang tetap dibuka seperti biasanya.
Hal ini dikatakan Wali Kota Padang Hendri Septa saat ditemui TribunPadang.com, Kamis (29/4/2021).
Pembukaan objek wisata ditengah pelarangan mudik ini, kata Hendri Septa sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi.
Menurutnya, daerah diminta untuk tetap mengupayakan ekonomi kembali menggeliat.
"Dari arahan Pak Presiden melalui daring, kita diminta tetap melakukan kegiatan hiburan, memberikan pelayanan untuk usaha hiburan," kata Hendri Septa, Kamis (29/4/2021).
Hendri Septa mengaku belum bisa memastikan warga dari luar Padang boleh atau tidaknya mengunjungi objek wisata Kota Padang.
Dia menambahkan arahan tersebut untuk penyekatan di perbatasan Kota Padang seperti lebaran tahun sebelumnya.
Keputusan untuk melakukan penyekatan di perbatasan Kota Padang, kata Hendri Septa masih menunggu kepastian surat keputusan Gubernur Sumbar.
"Terpenting kita menyiapkan diri membuka objek wisata di Padang baik untuk lokal maupun dari luar Padang," ungkap Hendri Septa.
Baca juga: Kapan THR PNS, Pegawai Kontrak dan Honorer Pemko Padang Cair? Ini Kata Kepala BPKAD
Arahan Menparekraf RI
Dilansir TribunPadang.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pemerintah sudah mengambil keputusan yang tegas untuk meniadakan mudik.
Menurutnya, memang larangan mudik menjadi suatu keprihatian dari semua pihak.
Akan tetapi keputusan larangan mudik diambil dengan berbagai macam pertimbangan.
"Kebijakan tidak mudik itu sudah final. Sudah dilakukan secara nasional," terang Sandiaga.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Minta Tata Ulang Potensi Pariwisata Ramah Muslim di Sumbar
Baca juga: Pengusaha Songket Pandai Sikek Mengadu ke Sandiaga Uno, Wisatawan Jarang Tiket Mahal & Bagasi Bayar
Selain itu, menurutnya, keputusan tersebut diambil secara tegas dalam rangka mengantisipasi lonjakan penularan virus Covid-19 dalam bingkai PPKM skala mikro.
"PPKM skala mikro yang mengelola tentunya kepala daerah. Kepala daerah akan menetapkan sesuai dengan tingkatan Covid -19 bagaimana menyikapinya," tutur Sandiaga Uno.(*)