Larangan Mudik 2021

Soal Larangan Mudik 2021, Wagub Sumbar: Selama NKRI, Kita Ikuti Anjuran Pusat

Dijadwalkan larangan mudik dari pemerintah pusat akan diberlakukan mulai, Kamis (6/5/2021) besok. 

Tayang:
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
tribunnews
Ilustrasi: Pemudik Lebaran 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -- Dijadwalkan larangan mudik dari pemerintah pusat akan diberlakukan mulai, Kamis (6/5/2021) besok. 

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, arahan terbaru dari kepala BNPB tidak diperbolehkan mudik antar provinsi.

"Selama kita berada di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), maka kita ikuti anjuran dari pusat. Akan tetapi, nantinya pasti ada pengumuman resmi dari pemerintah," kata Audy, Rabu (5/5/2021).

Sejauh ini, kata Audy, hasil komunikasi dengan Polda Sumbar, sudah ada penyekatan dan penjagaan di 7 titik.

Sementara itu, untuk yang mudik lokal mesti dibicarakan lagi karena lebih sulit melakukan pengawasannya.

"Kami berharap kalau kita berhasil menyekat 7 titik orang bisa masuk ke Sumbar ini, maka dalam Provinsi Sumbar lebih aman, kalau gak salah, per besok pesawat sudah tidak ada," tegas Audy.

Baca juga: Terkait SE Mendagri Batasi Buka Puasa Bersama Selama Ramadan, Wagub Sumbar Tegaskan Siap Patuhi

Baca juga: Larangan Mudik 2021 - Tim Gabungan Lakukan, Penjagaan Ketat di Perbatasan Masuk Sumbar

Surat Edaran Mendagri

Dilansir TribunPadang.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembatasan kegiatan buka (puasa) bersama tidak melebihi jumlah keluarga inti, ditambah lima orang selama Bulan Ramadan 1442 H.

Menanggapi surat edaran tersebut, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengemukakan bahwa jajaran Pemprov Sumbar akan mengikuti aturan yang diedarkan pemerintah pusat.

"SE kemarin ya kita patuhi, artinya memang terlihat secara nasional penyebaran Covid-19 ini dari pengerahan atau kumpul bersama, karena covid-19 ini kan droplet, makan bersama memang punya risiko cukup tinggi memang," jelas Audy Joinaldy saat ditemui, Rabu (5/5/2021).

Audy Joinaldy mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan Mendagri perihal pembatasan buka puasa bersama kecuali dalam keluarga inti.

Audy Joinaldy menegaskan untuk menindaklanjuti edaran tersebut, pihaknya bersama Kapolda akan mengundang seluruh bupati wali kota dan Kapolres untuk rapat di Polda Sumbar Jumat (7/5/2021).

Tak hanya mengenai edaran buka bersama, tapi juga kebijakan mengenai mudik karena saat ini Sumbar sudah mulai memasuki zona oranye.

"Saat ini 17 kota kabupaten oranye, sisa 2 yang kuning, ini musti menjadi atensi perhatian bersama," terang Audy Joinaldy.

Baca juga: Soal Larangan Mudik, Wagub Sumbar Audy Joinaldy: Koordinasi Dulu Bagaimana Antisipasi Terbaik

Baca juga: Larangan Mudik 2021 - Tim Gabungan Lakukan, Penjagaan Ketat di Perbatasan Masuk Sumbar

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved