Berita Sumbar Hari Ini
Terkait SE Mendagri Batasi Buka Puasa Bersama Selama Ramadan, Wagub Sumbar Tegaskan Siap Patuhi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembatasan kegiatan buka (puasa) bersama tidak melebihi jumlah
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembatasan kegiatan buka (puasa) bersama tidak melebihi jumlah keluarga inti, ditambah lima orang selama Bulan Ramadan 1442 H.
Menanggapi surat edaran tersebut, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengemukakan bahwa jajaran Pemprov Sumbar akan mengikuti aturan yang diedarkan pemerintah pusat.
"SE kemarin ya kita patuhi, artinya memang terlihat secara nasional penyebaran Covid-19 ini dari pengerahan atau kumpul bersama, karena covid-19 ini kan droplet, makan bersama memang punya risiko cukup tinggi memang," jelas Audy Joinaldy saat ditemui, Rabu (5/5/2021).
Audy Joinaldy mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan Mendagri perihal pembatasan buka puasa bersama kecuali dalam keluarga inti.
Audy Joinaldy menegaskan untuk menindaklanjuti edaran tersebut, pihaknya bersama Kapolda akan mengundang seluruh bupati wali kota dan Kapolres untuk rapat di Polda Sumbar Jumat (7/5/2021).
Tak hanya mengenai edaran buka bersama, tapi juga kebijakan mengenai mudik karena saat ini Sumbar sudah mulai memasuki zona oranye.
"Saat ini 17 kota kabupaten oranye, sisa 2 yang kuning, ini musti menjadi atensi perhatian bersama," terang Audy Joinaldy.
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Wagub Sumbar Audy Joinaldy: Koordinasi Dulu Bagaimana Antisipasi Terbaik
Baca juga: Larangan Mudik 2021 - Tim Gabungan Lakukan, Penjagaan Ketat di Perbatasan Masuk Sumbar
Aparat Lakukan Razia
Dilansir TribunPadang.com, petugas gabungan akan kembali melakukan razia terkait pelanggar protokol kesehatan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir setelah melaksanakan Operasi Yiustisi bersama pihak terkait pada Sabtu (24/4/2021) malam.
Menurutnya, dalam giat kali ini bakal dilaksanakan oleh segenap pihak antara lain; Polri, TNI, dan Satpol PP.
"Kami akan jalan terus dan akan dilaksanakan lagi pada Senin tanggal 26 April 2021 besok," kata Kombes Pol Imran Amir.
Dijelaskannya, razia tersebut difokuskan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker dan berkerumun.
Kombes Pol Imran Amir. menyebutkan diduga masyarakat Kota Padang saat ini telah abai dalam penerapan protokol kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/wagub-ikutinkri.jpg)