Operasi Patuh Singgalang 2025

Satu Pekan Operasi Patuh 2025, Pelanggar Tak Pakai Helm dan Melawan Arus Terbanyak di Sumbar

Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan pengendara yang tidak memakai helm dan melawan arus jadi pelanggaran terbanyak.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PEMBUKAAN JALAN TOL - Dirlantas Polda Sumbar, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq saat diwawancarai, Rabu (28/5/2025). Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan pengendara yang tidak memakai helm dan melawan arus jadi pelanggaran terbanyak. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pengendara yang tidak memakai helm dan melawan arus jadi pelanggaran paling banyak dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025.

Dimana operasi ini telah digelar dari 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025, dan sudah berjalan selama satu pekan.

Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan pengendara yang tidak memakai helm dan melawan arus jadi pelanggaran terbanyak.

Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yakni tidak menggunakan helm berstandar SNI, yaitu sebanyak 1.874 kasus.

Baca juga: Karhutla Semakin Meluas di Sumbar, Dishut Tindak Secara Hukum Jika Ada Unsur Kesengajaan

"Angka ini naik 38 persen dari tahun lalu yang hanya mencatat 1.165 kasus," ujarnya, Senin (21/7/2025).

Pelanggaran lainnya yang meningkat yakni melawan arus 239 kasus, menggunakan HP saat berkendara 41 kasus, hingga berkendara di bawah umur 304 kasus.

Sementara itu, pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang mengalami sedikit penurunan, dari 33 menjadi 31 kasus.

“Mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh pengguna sepeda motor,” katanya.

Baca juga: 9 Aransemen Lagu Nasionalisme Bakal Meriahkan HUT Bung Hatta ke-123 di Bukittinggi

Kemudian Reza juga mengatakan bahwa pengendara mobil masih banyak yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman.

Khusus pelanggaran oleh pengemudi kendaraan roda empat, tercatat pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman mengalami lonjakan tajam.

Pada 2024 tercatat 163 kasus, dan pada 2025 meningkat menjadi 446 kasus, atau naik 63 persen.

Selain itu, pelanggaran lain oleh kendaraan roda empat seperti melawan arus, penggunaan HP, maupun mengemudi di bawah pengaruh alkohol tidak menunjukkan perubahan atau tetap pada angka nol kasus.

Baca juga: Kisah Haru Bayi 2 Bulan Selamat dari Kebakaran KM Barcelona 5, Kini Kembali ke Pelukan Ibunya

Reza juga mengatakan bahwa usia 16 hingga 25 tahun mendominasi pelanggaran lalu lintas.

Dari segi usia pelanggar, kelompok usia 16 hingga 25 tahun menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak.

Tercatat, usia 16 hingga 20 tahun sebanyak 1.012 pelanggar, sedangkan usia 21 hingga 25 tahun sebanyak 920 pelanggar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved