Kabupaten Sijunjung

1092 PPPK di Sijunjung Resmi Dilantik, Bupati Benny Ajak Jaga Integritas ASN

Sebanyak 1092 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Pemkab Sijunjung
PELANTIKAN PPPK: PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus diambil sumpah janji oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir di Lapangan M Yamin, Muaro, Senin (22/9/2025). Bupati Benny Dwifa mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru saja terima SK pengangkatan dan menjaga integritas sebagian bagian dari ASN. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Sebanyak 1092 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus diambil sumpah janji oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir di Lapangan M Yamin, Muaro, Senin (22/9/2025).

Bupati Benny Dwifa mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru saja terima SK pengangkatan dan menjaga integritas sebagian bagian dari ASN.

"Kami ucapkan selamat bergabung kembali kepada bapak dan ibu semua dengan status yang baru yaitu sebagai PPPK di Lingkup Pemkab Sijunjung. Artinya, dengan telah bertambahnya dua ribuan amunisi baru dari CPNS dan PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung,”katanya.

Ia berharap agar bisa bekerja dengan profesional, mengedepankan integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Sijunjung.

Benny juga menekankan pentingnya memanfaatkan kemajuan teknologi digital agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.

Baca juga: Satlantas Polres Dharmasraya Sabet 4 Juara di HUT Lalu Lintas ke-70

“Kami berharap ditengah efisiensi saat ini, bagi seluruh PPPK agar bisa bersama sama memanfaatkan teknologi yang ada untuk mempromosikan kegiatan pada dinas masing masing, dan mari kita bekerja yang memberikan manfaat, pengaruh, dan kontribusi untuk kemajuan Kabupaten Sijunjung yang kita cintai ini,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sijunjung, Muhadiris menyebutkan bahwa Pemkab Sijunjung melaksanakan seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun Anggaran 2024 untuk mengisi 1134 (Seribu seratus tiga puluh empat) formasi.

Dengan rincian 985 formasi untuk tenaga teknis, 126 fformasi tenaga guru dan 23 formasi tenaga kesehatan.

Adapun SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan pada acara pengambilan sumpah dan penyerahan SK berjumlah 1.092 orang yang terdiri dari Tenaga Guru 110 orang, Tenaga Kesehatan 18 orang dan Tenaga Teknis 964 orang.

Hadir pada penyerahan SK tersebut, Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, Ketua DPRD diwakili Zalmiati, Sekdakab, Zefnihan, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved