Operasi Patuh Singgalang 2025

Satlantas Solok Kota Tindak 231 Pelanggar, Didominasi Tak Pakai Helm dan Pengendara di Bawah Umur

Pelanggaran paling banyak ditemukan pada pengendara yang tidak memakai helm dan masih di bawah umur.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com
OPERASI PATUH SINGGALANG - Mapolres Solok Kota di Jalan Ks. Tubun, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Pelanggaran paling banyak ditemukan pada pengendara yang tidak memakai helm dan masih di bawah umur. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Satlantas Polres Solok Kota tindak 231 pelanggar selama Operasi Patuh Singgalang 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Pelanggaran paling banyak ditemukan pada pengendara yang tidak memakai helm dan masih di bawah umur.

Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Akbar Karisma Tanjung mengatakan selama pelaksanaan operasi, petugas telah menindak sebanyak 231 pelanggaran melalui sistem tilang dan memberikan 352 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Kami telah menindak sebanyak 231 kendaraan, serta 352 pelanggaran lainnya yang diberikan teguran,” kata Akbar, Jumat (1/8/2025).

Ia menyebutkan, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang masih di bawah umur.

Baca juga: 10 Fakta Kejadian Rombongan Mahasiswa KKN Unand Hilang di Hutan Nagari Pauh Sangik Limapuluh Kota

“Dari hasil penindakan kami di lapangan, memang pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan helm dan pengendara yang belum cukup umur,” ujarnya.

Selain penindakan, selama operasi berlangsung juga tercatat dua kasus kecelakaan lalu lintas. Dari kejadian tersebut, satu orang mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan, dengan total kerugian materil mencapai Rp4.500.000.

“Dengan adanya operasi ini, kami berharap angka kecelakaan dapat ditekan, khususnya di wilayah hukum Polres Solok Kota,” jelas Akbar.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar tujuh pelanggaran prioritas. Di antaranya adalah pengendara yang tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, kendaraan dengan muatan berlebih, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot brong, serta nomor kendaraan palsu.

Meski operasi telah berakhir, Akbar mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Baca juga: Hasil Macau Open 2025 - Badai Cedera Terpa Wakil Indonesia, Adnan/Indah Mendadak Buntu

“Meskipun operasi ini telah berakhir, kami harap pengendara tetap patuh dan menjadikan budaya tertib berlalu lintas agar selamat di jalan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved