Operasi Patuh Singgalang 2025

Operasi Patuh Singgalang 2025 Sumbar: Korban Meninggal Turun Jadi 8 Orang, Luka Berat 11 orang

Jumlah korban kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Singgalang 2025 mengalami penurunan signifikan.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
OPERASI PATUH SINGGALANG - Dirlantas Polda Sumbar, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq saat diwawancarai, Rabu (28/5/2025). Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar) mencatat penurunan di semua kategori korban selama operasi yang digelar pada 14 hingga 27 Juli 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Jumlah korban kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Singgalang 2025 mengalami penurunan signifikan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar) mencatat penurunan di semua kategori korban selama operasi yang digelar pada 14 hingga 27 Juli 2025.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol M. Reza Chairul Akbar Sidiq, mengungkapkan bahwa jumlah kecelakaan turun 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada Operasi Patuh Singgalang tahun ini, tercatat 62 kasus kecelakaan lalu lintas, turun dari 83 kasus pada tahun 2024,” ujar Kombes Pol Reza di Padang, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, penurunan juga terjadi pada jumlah korban. Korban meninggal dunia turun 25 persen, dari 10 orang pada 2024 menjadi 8 orang tahun ini.

Korban luka berat menurun 45 persen dari 16 menjadi 11 orang, dan korban luka ringan turun drastis 59 persen, dari 121 menjadi 76 orang.

Baca juga: Ratu Bulu Tangkis An Se-young Meski Cedera, Tak Surut untuk Unjuk Gigi di Kejuaraan Dunia 2025

“Kerugian material juga berkurang dari Rp179 juta menjadi Rp143 juta, atau turun sekitar 25 persen,” tambahnya.

Puncak kecelakaan terjadi pada 26 Juli 2025 dengan 12 kejadian dalam sehari. Sepeda motor masih mendominasi keterlibatan dalam kecelakaan, meskipun jumlahnya turun 39 persen, dari 106 unit pada 2024 menjadi 76 unit tahun ini. Sebaliknya, mobil penumpang justru naik 20 persen, dari 12 menjadi 15 unit.

Meski angka kecelakaan menurun, pelanggaran lalu lintas justru mengalami peningkatan tajam. Berdasarkan data, tilang manual naik 65 persen, dari 2.506 kasus pada 2024 menjadi 7.221 kasus pada 2025.

Selain itu, tilang ETLE statis juga naik 20 persen, dari 191 menjadi 239 pelanggaran. Namun, teguran kepada pengendara justru menurun 13 persen, dari 7.081 menjadi 6.293 berkas.

“Kami menemukan pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara roda dua, khususnya tidak memakai helm yang naik hingga 47 persen, dari 2.110 kasus menjadi 4.005 kasus. Pelanggaran menggunakan HP saat berkendara juga meningkat 77 persen,” jelas Reza.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 18 19 Kurikulum Merdeka: Teks Argumentasi

Selain itu, pengendara di bawah umur masih menjadi masalah, naik 28 persen untuk kendaraan roda dua, dan naik hingga 80 persen untuk roda empat.

“Pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman pada pengemudi roda empat naik signifikan hingga 69 persen,” katanya.

Reza mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. “Penegakan hukum dilakukan bukan semata untuk memberi sanksi, tetapi untuk menekan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved