Operasi Patuh Singgalang 2025

108 Pelanggar Ditilang Polisi Selama Operasi Patuh Singgalang 2025 di Solok Sumbar

Kapolres Solok melalui Kasat Lantas, Iptu Ridho, menyampaikan bahwa tahun ini terjaring lebih dari seratus pengendara.

Tayang:
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi
MAKO POLRES SOLOK- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok menindak sebanyak 108 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025. Kapolres Solok melalui Kasat Lantas Iptu Ridho menyampaikan bahwa tahun ini terjaring lebih dari seratus pengendara. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok menindak sebanyak 108 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025.

Operasi ini digelar secara serentak selama 14 hari, terhitung sejak 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025.

Diketahui, operasi ini bertujuan menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Kapolres Solok melalui Kasat Lantas, Iptu Ridho, menyampaikan bahwa tahun ini terjaring lebih dari seratus pengendara.

Baca juga: Tenaga Honorer Datangi Mapolres Pariaman, Beri Dukungan untuk Penjaga Sekolah yang Dipanggil Polisi

“Pengendara yang kita tilang tahun ini ada 108 orang. Mereka dominan pengendara sepeda motor, tidak memakai helm, serta anak-anak di bawah umur yang belum layak mengemudi,” ujar Iptu Ridho kepada TribunPadang.com, Jumat (1/8/2025).

Selain penindakan berupa tilang, Satlantas Polres Solok juga memberikan sanksi teguran kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran ringan.

“Jumlah teguran yang kita berikan pada tahun ini sebanyak 192 pengendara,” jelasnya.

Ridho menyebut operasi latuh adalah operasi kepolisian terpusat yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga: Pangdam I/Bukit Barisan Sebut Rencana Validasi Korem 032/Wirabraja Jadi Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol

"Kami berharap melalui operasi ini, pengendara semakin paham pentingnya tertib di jalan raya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa salah satu tujuan utama dari operasi ini adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

“Apabila tertib lalu lintas telah tercipta, maka pelanggaran dan lakalantas akan berpotensi berkurang pula,” pungkasnya. (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved