SD Disegel di Padang Pariaman

Tenaga Honorer Datangi Mapolres Pariaman, Beri Dukungan untuk Penjaga Sekolah yang Dipanggil Polisi

Kedatangan mereka, merupakan wujud dukungan dari ribuan tenaga honorer yang merasa memiliki nasib serupa.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PENYEGELAN SEKOLAH- Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Padang Pariaman datangi Mapolres Pariaman sebagai bentuk solidaritas terhadap seorang penjaga sekolah di SDN 05 Sungai Limau yang dipanggil pihak kepolisian. Pemanggilan ini terjadi setelah penjaga sekolah tersebut menyegel sekolah sebagai bentuk protes atas nasibnya yang tak kunjung diangkat menjadi PPPK) meskipun telah mengabdi selama puluhan tahun. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Padang Pariaman datangi Mapolres Pariaman sebagai bentuk solidaritas terhadap seorang penjaga sekolah di SDN 05 Sungai Limau yang dipanggil pihak kepolisian.

Pemanggilan ini terjadi setelah penjaga sekolah tersebut menyegel sekolah sebagai bentuk protes atas nasibnya yang tak kunjung diangkat menjadi PPPK) meskipun telah mengabdi selama puluhan tahun.

Kedatangan mereka, merupakan wujud dukungan dari ribuan tenaga honorer yang merasa memiliki nasib serupa.

Mereka juga sedang memperjuangkan hak-hak mereka setelah bertahun-tahun mengabdi.

Baca juga: Pangdam I/Bukit Barisan Sebut Rencana Validasi Korem 032/Wirabraja Jadi Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol

Kedatangan mereka di Mapolres Pariaman menunjukkan bahwa kasus penjaga sekolah ini bukan masalah individu, melainkan representasi dari perjuangan kolektif para tenaga honorer.

Penjaga sekolah tersebut menyegel sekolahnya karena merasa kecewa.

Ia mengacu pada perjanjian hibah tahun 1980 antara keluarganya dengan pemerintah daerah.

Perjanjian itu menyebutkan bahwa salah satu anggota keluarga akan diangkat menjadi pegawai di sekolah tersebut.

Baca juga: Kabupaten Agam Juara Produksi Pinang Sumbar, Ini Urutan Lengkap Tiap Kabupaten/Kota

Meskipun demikian, penjaga sekolah itu tak kunjung diangkat dan hanya berstatus sebagai pegawai honorer selama bertahun-tahun.

Waka Polres Pariaman, Kompol Jon Hendri, menjelaskan bahwa pemanggilan penjaga sekolah ini adalah bagian dari tindak lanjut atas laporan yang masuk.

Ia menegaskan, tindakan penyegelan yang mengganggu proses belajar mengajar harus ditindak.

Namun, di sisi lain, ia juga menyatakan kesediaannya untuk mendampingi penjaga sekolah tersebut jika merasa dirugikan dalam perjanjian hibah.

Meski demikian, pernyataan dari pihak kepolisian tidak menyurutkan semangat para tenaga honorer.

Mereka memandang perjuangan penjaga sekolah tersebut sebagai upaya untuk mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima.

Aksi solidaritas ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah tentang pentingnya memperhatikan nasib para tenaga honorer yang telah mengabdi dengan loyalitas tinggi, namun belum mendapatkan pengakuan yang layak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved