SD Disegel di Padang Pariaman

Tenaga Honorer Datangi Mapolres Pariaman, Beri Dukungan untuk Penjaga Sekolah yang Dipanggil Polisi

Kedatangan mereka, merupakan wujud dukungan dari ribuan tenaga honorer yang merasa memiliki nasib serupa.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PENYEGELAN SEKOLAH- Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Padang Pariaman datangi Mapolres Pariaman sebagai bentuk solidaritas terhadap seorang penjaga sekolah di SDN 05 Sungai Limau yang dipanggil pihak kepolisian. Pemanggilan ini terjadi setelah penjaga sekolah tersebut menyegel sekolah sebagai bentuk protes atas nasibnya yang tak kunjung diangkat menjadi PPPK) meskipun telah mengabdi selama puluhan tahun. 

“Mereka ini hadir tanpa diminta hanya panggilan solidaritas saja, harapannya masalah ini tidak berlanjut ke jalur hukum,” ujar Kepala Sekolah SDN 05 Sungai Limau.

Baca juga: DEDEK MENARI Inovasi Puskesmas Gunung Medan Dharmasraya: Cegah Kanker Payudara Sejak Remaja

Kronologi Penyegelan dan Pembelajaran di Teras

Penyegelan sekolah ini dimulai pada Kamis, 25 Juli 2025.

Penjaga sekolah yang sudah mengabdi sejak 2009 ini merasa kecewa karena statusnya malah ditetapkan sebagai honorer dengan kategori R4 (honorer yang tidak terdata di BKN), bukan diangkat sebagai PPPK.

Menurut Kepala Sekolah Eri, penjaga sekolah tersebut tidak menanggapi berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan.

Mediasi tersebut melibatkan dinas terkait, tokoh masyarakat, pemerintah nagari, dan sejumlah wali murid.

Akibatnya, para siswa harus belajar dari rumah selama tiga hari, sebelum akhirnya kembali ke sekolah dan melanjutkan pembelajaran di teras sejak Selasa, 29 Juli 2025.

Pembelajaran di teras ini tentu sangat mengganggu proses belajar mengajar.

Eri mengungkapkan bahwa fasilitas belajar tidak memadai, dan para siswa serta guru kesulitan, terutama saat cuaca buruk.

Baca juga: Penjaga Sekolah Segel SD di Padang Pariaman Gegara Gagal PPPK, Murid Belajar di Teras Sepekan

Intervensi Polres Pariaman dan Pemanggilan

Melihat situasi yang tak kunjung membaik, Polres Pariaman mengambil tindakan tegas dengan membuka paksa segel sekolah pada Jumat, (1/8/ 2025).

Menurut Wakapolres Pariaman, Kompol Jon Hendri, tindakan ini dilakukan untuk memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi.

"Kami tidak mau satupun siswa terkendala dalam mendapatkan proses belajar mengajar. Karena pendidikan merupakan tanggung jawab negara dan hak bagi seluruh masyarakat," tegasnya.

Jon Hendri menambahkan bahwa tindakan penjaga sekolah ini sudah mencederai konstitusi.

Baca juga: Rebutan Giliran Karaoke, Zulkarnain Tikam Sahabat hingga Tewas di Kedai Tuak Simalungun

SEKOLAH KENA SEGEL - Suasana SDN 05 Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (1/8/2025).  Proses belajar mengajar ini dilakukan di teras sekolah sejak, Selasa (29/7/2025), setelah penjaga sekolah menyegel SDN 05 Sungai Limau, Kamis (25/7/2025).
SEKOLAH KENA SEGEL - Suasana SDN 05 Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (1/8/2025). Proses belajar mengajar ini dilakukan di teras sekolah sejak, Selasa (29/7/2025), setelah penjaga sekolah menyegel SDN 05 Sungai Limau, Kamis (25/7/2025). (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Ia juga menyatakan, pembukaan paksa dilakukan secara damai setelah istri dari penjaga sekolah secara sukarela membuka segel tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved