Operasi Patuh Singgalang 2025

Jumlah Tilang Turun, Teguran Naik Selama Operasi Patuh Singgalang 2025 di Solok

Menurutnya, peningkatan teguran menunjukkan bahwa banyak pelanggaran bersifat ringan dan dapat dibina langsung di tempat.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rezi Azwar
Polres Solok
ARUS BALIK - Satlantas Polres Solok, Iptu Ridho tengah mengatur lalu lintas. Memasuki hari kelima pasca perayaan lebaran 1446 Hijriyah, Polres Solok terus berkomitmen untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Solok. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok mencatat adanya penurunan jumlah pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok mencatat adanya penurunan jumlah pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pelaksanaan operasi patuh ini digelar secara serantak selama dua pekan, yaitu terhitung sejak 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025.

Diketahui, operasi ini bertujuan menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Ridho, mengatakan sepanjang operasi yang berlangsung selama dua pekan itu, pihaknya menindak sebanyak 108 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: 5 Daerah di Sumbar dengan Jumlah Perguruan Tinggi Terbanyak, Kota Padang Paling Dominan

“Tahun sebelumnya pada 2024 jumlah tilang sebanyak 117 pelanggar. Artinya, tahun ini ada penurunan sembilan pelanggaran dari tahun lalu,” kata Ridho, Jumat (1/8/2025).

Tidak hanya itu, kata Ridho meskipun jumlah tilang menurun, jumlah pengendara yang diberi teguran justru mengalami peningkatan cukup signifikan.

“Pada 2024 jumlah teguran hanya 117, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 192 teguran,” jelasnya.

Ridho menilai tren ini sebagai pertanda positif terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. 

Baca juga: Mulai 2 Agustus 2025, Tol Padang–Sicincin di Sumbar Berlakukan Tarif Resmi

Menurutnya, peningkatan teguran menunjukkan bahwa banyak pelanggaran bersifat ringan dan dapat dibina langsung di tempat.

“Kami melihat ini sebagai sinyal yang baik, karena masyarakat mulai menunjukkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Solok akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

“Kami harap ke depan masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved