Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Terungkap di Sidang Polisi Tembak Polisi, Dadang Tolak Serahkan Pistol Meski Izin Sudah Tak Berlaku

Bagian logistik Polres Solok Selatan ternyata sudah mencoba menarik kembali senjata dinas Polres Solok Selatan dari tangan AKP Dadang Iskandar.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
POLISI TEMBAK POLISI- Pengadilan Negeri (PN) Padang kembali menggelar sidang lanjutan kasus penembakan Polisi tembak Polisi yang menewaskan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, Rabu (11/6/2025). Dalam sidang lanjutan, JPU menghadirkan sembilan orang saksi yang merupakan anggota Polres Solok Selatan saat insiden tersebut. 

Diketahui, senjata api jenis HS-9 yang digunakan terdakwa untuk menembak mati korban merupakan senjata dinas milik Polres Solok Selatan.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Padang kembali menggelar sidang lanjutan kasus penembakan yang menewaskan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.

Baca juga: Jadwal Lengkap SPMB TA 2025/2026 SMP se-Kota Padang, Pendaftaran Dimulai Tanggal 19 Juni

Dalam sidang tersebut, Kompol Harry Mariza Putra turut memberikan kesaksian terkait penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar.

Kompol Harry menyebut bahwa dirinya tidak menyaksikan langsung insiden tersebut karena sedang berada di Kota Padang dalam rangka menghadiri kegiatan persiapan pemilu.

"Saya tahu kejadian itu dari Pak Abdul Rohim. Beliau bilang bahwa Pak Ulil telah meninggal dunia. Saya sendiri tidak tahu penyebabnya karena baru saja kembali dari Padang," katanya.

Ia mengaku tiba kembali di Solok Selatan sekitar pukul 00.00 WIB dan langsung menuju ke asrama Polres yang berjarak sekitar 5-6 kilometer dari Mapolres. Sekitar pukul 00.45 WIB, Harry mengaku mendapatkan kabar adanya penembakan.

"Saat itu saya berada di asrama. Kemudian saya ditelepon Pak Kapolres, beliau bilang, 'Izin Pak Waka, segera ke rumah dinas saya.' Saat itu beliau menyebut bahwa Pak Dadang menembak-nembak," ujar Harry menirukan ucapan Kapolres AKBP Arief Mukti Surya.

Baca juga: Terungkap! Selain Tembak Kompol Ulil, Dadang Juga Berencana Bunuh Kapolres Solok Selatan, Tapi Gagal

Namun saat itu Kapolres belum menyebutkan siapa yang menjadi korban.

"Suaranya bergetar, seperti orang ketakutan," ungkap Kompol Harry.

Setibanya di rumah dinas Kapolres, Kompol Harry sempat menanyakan detail kejadian, namun Kapolres hanya terdiam. Informasi bahwa Kompol Ulil menjadi korban baru disampaikan oleh Abdul Rohim.

"Pak Rohim yang menyampaikan bahwa Pak Ulil jadi korban penembakan oleh Pak Dadang," tuturnya.

Kompol Harry menyebut dirinya tetap berada di rumah dinas bersama Kapolres untuk berdiskusi mengenai langkah yang akan diambil.

"Pak Kapolres sempat bilang, 'Kita harus bagaimana ini?' Saya sarankan untuk segera melapor ke Kapolda. Setelah itu, Pak Kapolres langsung menelepon beliau," terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya yang menyampaikan kabar duka kepada ibu almarhum Kompol Ulil.

Baca juga: Fakta Persidangan Dadang Ungkap Tambang Galian C Solok Selatan Ilegal, Tak Buat Walhi Sumbar Kaget

"Setelah itu saya menelepon ibunya Pak Ulil, menyampaikan kabar duka. Saat itu masih subuh," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved