Advertorial
LPPM UNP Latih Aparatur Nagari Salimpek Solok Kelola Keuangan Secara Transparan dan Akuntabel
LPPM Universitas Negeri Padang (UNP) bekerja sama dengan Pemerintah Nagari Salimpek, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok,
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Padang (UNP) bekerja sama dengan Pemerintah Nagari Salimpek, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, menggelar Pelatihan Penguatan Sumber Daya Aparatur Pengelolaan Keuangan pada Kamis (7/8/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Green Hill Hotel, Alahan Panjang, ini bertujuan meningkatkan kompetensi perangkat nagari dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Wali Nagari Salimpek dalam sambutannya menegaskan pentingnya profesionalisme aparatur nagari dalam pengelolaan keuangan.
“Pengelolaan keuangan yang tepat akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Pelatihan ini menjadi bekal bagi aparatur untuk bekerja lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Pelatihan ini diikuti oleh seluruh perangkat nagari, mulai dari sekretaris nagari, Kaur Keuangan, kepala seksi, kepala jorong, Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), hingga tokoh masyarakat.

Baca juga: Polres Solok Selatan Gencarkan Pengawasan SPBU, Cegah BBM Subsidi Masuk Tambang Ilegal
Materi yang disampaikan mencakup pemberdayaan sumber daya nagari, pengelolaan keuangan nagari, pengawasan keuangan nagari, konsep nagari antikorupsi, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung sistem akuntansi nagari.
Tiga narasumber kompeten dihadirkan dalam kegiatan ini, mulai dari Drs. Asrul Syukur, MM (mantan Sekda Provinsi Sumbar dan PJ Bupati Dharmasraya) yang memaparkan pemberdayaan sumber daya nagari.
Welly Fauzan, SE, MM (Kabid Keuangan dan Aset DPMN Kabupaten Solok) yang membahas pengelolaan keuangan nagari.
Serta Hafizol Gafur, SE, CRMO (Irban V Inspektorat Kabupaten Solok) yang menyampaikan materi pengawasan keuangan nagari.
Ketiganya memberikan penjelasan komprehensif beserta langkah praktis untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan mencegah potensi penyalahgunaan keuangan nagari.

Baca juga: Cuaca Mentawai Sabtu 9 Agustus 2025 Berpotensi Hujan Lebat Sore hingga Dini Hari
Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dipandu oleh moderator Halkadri Fitra, SE, MM, Ak, dosen Akuntansi UNP.
Ketua Tim Pelaksana, Vita Fitria Sari, SE, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pengabdian masyarakat yang dilaksanakan melalui skema Program Integrasi Prodi dan Nagari (PIPN) oleh Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNP.
Tim pelaksana terdiri dari Nurzi Sebrina, SE, M.Sc, Ak, Charoline Cheisviyanni, SE, Ak, M.A, Herlina Helmy, SE, Ak, MS, Ak, dan Salma Taqwa, SE, M.Si.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan mendorong penerapan prinsip pengelolaan keuangan nagari yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin di tengah maraknya kasus penyalahgunaan keuangan,” kata Vita Fitria Sari, SE, M.Si.
Dalam materi narasumber, juga disampaikan konsep Nagari Anti Korupsi yang menekankan pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan praktik korupsi di pemerintahan nagari melalui penerapan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.