Populer Sumbar

4 BERITA POPULER SUMBAR: Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal, Pemuda Pura-Pura Jadi Korban Begal

Petugas menyita satu unit mesin dompeng dan memusnahkan peralatan tambang berupa asbuk dengan cara dibakar di tempat.

Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
PENERTIBAN PETI- Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang berlangsung di Jorong Taratak Batuang, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (7/8/2025). Simak sejumlah berita menarik seputar Sumatera Barat atau Sumbar yang dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak sejumlah berita menarik seputar Sumatera Barat atau Sumbar yang dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita terkait tambang emas ilegal digerebek petugas kepolisian di Sungai Momo, Jorong Tanjung Durian, Nagari Padang Limau Sundai, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.

Dimana petugas kepolisian menyita satu unit mesin dompeng dan memusnahkan peralatan tambang berupa asbuk dengan cara dibakar di tempat.

Kemudian ada berita terkait penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang berlangsung di Jorong Taratak Batuang, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Baca juga: Telkomsel Usung 6 Solusi AI Terkini di KSTI 2025, Perkuat Visi Indonesia Emas 2045

Selanjutnya, seorang pria berinisial FE (20), warga Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat nekat membuat laporan palsu ke pihak kepolisian.

Ada juga berita terkait tradisi Basapa Syattariyah di Komplek Makam Syekh Burhanuddin, Ulakan, Padang Pariaman, Sumatera Barat tahun ini digelar dalam tiga gelombang.

Baca berita selengkapanya:

Baca juga: Wali Kota Padang Pimpin DMDI Sumbar, Targetkan Padang Jadi Pusat Kebudayaan Melayu-Islam

1. Gerebek Tambang Emas di Solsel, Polisi Beri Peringatan Keras dan Peralatan Asbuk Dimusnahkan

Polsek Sangir Jujuan Polres Solok Selatan kembali memberantas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Kamis (7/8/2025), tim Satgas Anti Ilegal Mining yang dipimpin Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Sudirman melakukan penggerebekan di lokasi tambang ilegal di Sungai Momo, Jorong Tanjung Durian, Nagari Padang Limau Sundai, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu unit mesin dompeng dan memusnahkan peralatan tambang berupa asbuk dengan cara dibakar di tempat.

Dalam keterangannya, Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana menegaskan aksi tegas ini sebagai bentuk peringatan keras bagi pelaku tambang ilegal.

Baca juga: Semen Padang FC Bidik Kemenangan Lawan Persib di Laga Perdana BRI Super League 2025

TAMBANG EMAS ILEGAL- Polsek Sangir Jujuan Polres Solok Selatan kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu unit mesin dompeng dan memusnahkan peralatan tambang berupa asbuk dengan cara dibakar di tempat.
TAMBANG EMAS ILEGAL- Polsek Sangir Jujuan Polres Solok Selatan kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu unit mesin dompeng dan memusnahkan peralatan tambang berupa asbuk dengan cara dibakar di tempat. (Dokumentasi/Polres Solok Selatan)

“Barang bukti sudah diamankan, pelaku masih dalam pengejaran. Tidak ada ruang bagi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan,” ujar Faisal.

Ia menambahkan, penyelidikan akan terus digencarkan hingga kasus ini tuntas.

Selain menyita dan memusnahkan barang bukti, Satgas juga memasang police line dan spanduk besar bertuliskan “Stop Ilegal Mining” di lokasi sebagai pesan kuat kepada masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved